Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan permainan kotor dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
“Nah, di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu (tambahan kuota haji dari Arab Saudi), nah ini seharusnya digunakan untuk itu (mempercepat antrean haji), itu yang sedang kita tangani,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juli 2025.
Asep mengatakan, masyarakat muslim Indonesia butuh mengantre jatah haji selama 25 tahun untuk melaksanakan ibadah, meski sudah membayar. Karena terlalu lama, Pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, dan berakhir dengan tambahan 20 ribu kuota.
“Nah itu untuk memperpendek, memangkas (antrean haji) itu. Berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkat harus lebih banyak,” ucap Asep.
Tambahan kuota itu harusnya dibagi dengan skema yang dibuat khusus, namun, tidak merata pada semua wilayah di Indonesia. Tapi, sejumlah pihak malah membuat kebijakan sepihak demi keuntungan sendiri.
“Iya itu, yang pembagiannya itu, seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi, ada keuntungan yang diambil dari dia (pelaku) ke yang khusus ini,” ucap Asep.
KPK sejatinya sudah memeriksa sejumlah penyelenggara travel haji. Proses pembagian jatah tambahan kuota haji kepada penyedia jasa menjadi salah satu objek yang didalami penyelidik.
“Kita sudah panggil travel agent, makanya kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi, proses di hilir seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima (kuotanya),” ujar Asep.
Menurut Asep, permainan kotor dalam pembagian kuota haji ini sangat merugikan. Sebab, antrean para Jamaah yang harusnya bisa dipersingkat jadi gagal gegara orang berduit mau melaksanakan haji lebih dulu.
“Mungkin kalau 20 ribu (tambahan kuota haji) bisa naik (lama antreannya) menjadi, atau turun 21 tahun, 20 tahun, gitu antreannya,” kata Asep.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (H-2)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved