Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo setelah menghadiri acara 'Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Meski tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang telah dimintai keterangan, Setyo menyebut pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan informasi awal dalam tahap penyelidikan.
“Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan,” katanya.
Ia menyebut, dugaan korupsi ini diduga terjadi pada periode 2023 hingga 2024, namun tidak menutup kemungkinan terjadi sebelumnya.
“Ya, sementara itu, karena informasi awal dapatnya itu, tetapi dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024),” ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasi bahwa sedang mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengeklaim telah menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. (Ant/P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam waktu dekat mengagendakan pemeriksaam orang-orang terdekat dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
(KPK) mendalami alasan di balik diskresi yang dikeluarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2023 dan 2024.
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved