Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief untuk menanggapi dugaan kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Kemenag tentu akan memberikan penjelasan yang diperlukan sebagaimana pada saat pansus (haji) dulu,” katanya kepada Media Indonesia, Rabu (25/6).
Sebelumnya KPK berjanji akan mengusut tuntas dugaan rasuah penentuan kuota haji khusus pada 2024 di Kementerian Agama. Hingga kini, proses penanganan perkara itu masih di tahap penyelidikan.
“(KPK) berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya (penyidikan),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/6).
Sebelumnya KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut. Budi mengatakan penyelidik masih mengumpulkan informasi terkait perkara ini. Terbaru, KPK telah meminta keterangan dari pendakwah Khalid Basalamah. (Ifa/M-3)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved