Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOALISI masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia, dan Trend Asia menyebut aduan mereka terkait pelanggaran kode etik penggunaan private jet oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka mengadukan hal tersebut pada Kamis (22/5) lalu.
"Kami dianggap belum memenuhi syarat untuk melakukan pelaporan ke DKPP dengan catatan karena DKPP tidak menerima badan sebagai pelapor, tetapi harus subjeknya adalah orang," ujar advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6).
Padahal, Ibnu berpendapat bahwa subjek hukum yang dapat menjadi pengadu di KPP dapat berupa orang atau individu maupun yayasan. Menurutnya, Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Dalam perbaikan pengaduan nanti, Ibnu menyebut Koalisi bakal mengadukan dugaan pelanggaran kode etik terkait penyewaan private jet itu atas nama Yayasan Dewi Keadilan Indonesia milik Themis. Terlebih, yayasan tersebut juga sempat menjadi pemantau saat Pemilu 2024.
Ibnu menjelaskan, pihak yang diadukan ke DKPP adalah seluruh komisioner KPU RI, kecuali Iffa Rosita yang baru bergabung pada November 2024 setelah Hasyim Asy'asri dipecat karena kasus pelecehan seksual. (Tri/P-1)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
KOALISI masyarakat sipil dari berbagai organisasi menyerukan untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk rapat kerja (raker) Komisi X DPR yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Alasannya, mereka menolak proyek penulisan ulang sejarah
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dugaan penangkapan terhadap tiga orang aktivis mahasiswa yang membentangkan poster untuk Gibran.
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved