Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menggandeng Polri untuk melakukan patroli besar dalam rangka mencegah praktik politik uang kembali terulang, khususnya dalam pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada).
“Akan ada patroli pengawasan lebih intensif lagi dan kita bekerja sama dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan patroli besar untuk antipolitik uang,” kata Rahmat Bagja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, hari ini.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo. Pencoblosan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi salah satu calon wali kota Palopo karena polemik keaslian ijazah.
Meski ihwal PSU di Kota Palopo tidak terkait politik uang, Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Pada saat rapat konsolidasi di Palopo, Jumat (23/5), Bagja berpesan kepada jajaran penyelenggara untuk dapat mengambil pelajaran dari Pilkada Barito Utara yang kembali melaksanakan PSU karena terbukti terjadi pelanggaran politik uang.
"Saya berharap kejadian di Barito Utara tidak terjadi di Kota Palopo. Oleh karena itu, malam ini hingga penghitungan suara besok kita melakukan patroli pengawasan," kata Bagja.
Dalam konteks Pilkada Barito Utara, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo pada mulanya mengajukan gugatan hasil pemungutan suara atau PSU ke Mahkamah Konstitusi.
Gogo dan Hendro mendalilkan pasangan calon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya melakukan praktik politik uang. Namun, dalam persidangan, Mahkamah justru mendapati fakta bahwa baik Gogo-Hendro maupun Akhmad-Sastra terbukti melakukan pembelian suara (vote buying).
MK menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp16 juta per pemilih. Bahkan, salah satu saksi di persidangan mengaku menerima total uang Rp64 juta untuk satu keluarga.
Pembelian suara pemilih juga dilakukan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp6,5 juta untuk satu pemilih. Salah seorang saksi yang menerima uang sebanyak Rp19,5 untuk satu keluarga, bahkan mengaku dijanjikan umrah apabila pasangan tersebut menang PSU.
Oleh sebab itu, MK memutuskan mendiskualifikasi Gogo-Hendro dan Akhmad-Sastra. MK juga memerintahkan KPU kembali melakukan PSU untuk Pilkada Barito Utara dengan diikuti oleh pasangan calon baru dalam waktu paling lama 90 hari sejak putusan diucapkan pada Rabu (15/5).(Ant/P-1)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved