Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGIAN masyarakat di sejumlah kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya kembali dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (5/4) besok. Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan karena maraknya politik uang jelang PSU.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menyebut, pihkanya masih menemukan dugaan pelanggaran politik uang disertai dengan pemasangan stiker pasangan calon kepala daerah saat mendekati perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Semestinya, kata Neni, kejadian seperti itu dapat ditanggulangi oleh Bawaslu.
"Apalagi kalau sudah ada laporan masyarakat, seharusnya (Bawaslu) mengambil tindakan penegakan hukum yang serius. Sangat disayangkan ketika peran Bawaslu masih lemah di lapangan dan dipertanyakan oleh banyak pihak," terangnya kepada Media Indonesia, Jumat (4/4).
Neni berpendapat, dugaan pelanggaran politik uang merupakan hal klasik yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah. Oleh karena itu, Bawaslu mestinya memiliki strategi pengawasan yang canggih menghadapi hal tersebut.
"Karena politik uang di PSU ini berpotensi marak terjadi, apalagi pasangan calon akan mengerahkan seluruh kapitalnya untuk menang," ujar Neni.
Terpisah, anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan jajaran pengawas di daerah berupaya memperkuat pengawasan saat PSU. Upaya itu dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran.
"Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara," jelas Puadi.
Lebih lanjut, Neni juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki penyelenggaraan PSU pada Sabtu besok berkaca dari PSU gelombang pertama yang sudah digelar pada Sabtu (22/3) lalu.
"Termasuk di dalamnya pembenahan hal-hal teknis, sebab ini akan menghadapi tahapan krusial yakni kampanye dan debat publik, logistik, pemungutan dan penghitungan suara," kata Neni.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, berkaca dari PSU sebelumnya, jajarannya di daerah sudah memaksimalkan persiapan penyelenggaraan PSU gelombang kedua. Salah satunya dengan memasifkan mekanisme sosialisasi kepada seluruh pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap, pindahan, maupun tambahan.
Selain itu, KPU RI juga menegaskan kepada KPPS untuk memastikan seluruh formulir Model C. Pemberitahuan dapat terdistribusi kepada pemilih terdaftar yang berhak. Diketahui, ada ada lima kabupaten/kota yang akan menggelar PSU pada Sabtu ini dengan total pemilih mencapai 51.805 orang.
Kelimanya adalah Kota Sabang untuk 1 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Paya Seunara dengan total pemilih 541 orang, Kabupaten Banggai untuk 89 TPS di Kecamatan Toili dan Simpang Raya dengan total pemilih 37.830 orang.
Berikutnya, 21 TPS di Kabupaten Bungo dengan total pemilih 8.412 orang, 9 TPS di Kabupaten Pulau Taliabu dengan total pemilih 3.891 orang, dan 1 TPS di Kabupaten Buru dengan total pemilih 608 orang. Selain PSU, Kabupaten Buru juga akan menggelar penghitungan ulang surat suara (PUSS), tepatnya di 1 TPS pada Kecamatan Namlea dengan total pemilih 523.
(Tri/P-3)
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Tepi menolak mekanisme Pilkada lewat DPRD, alasan menekan politik uang dinilai menyesatkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved