Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini mengatakan tujuan dari pemungutan suara ulang (PSU) adalah untuk menjaga prinsip keadilan pemilu. Akan tetapi, PSU juga dapat membawa banyak konsekuensi, seperti potensi politik uang.
“PSU ini diselenggarakan di tengah konfigurasi hasil yang sudah diketahui pasangan calon dan pemilih. Kondisi tersebut sangat mungkin memicu upaya-upaya untuk membalikkan keadaan untuk mencapai kemenangan,” kata Titi kepada Media Indonesia pada Selasa (4/3).
Titi menjelaskan bahwa dalam praktik selama ini, PSU punya kecenderungan meningkatkan pelanggaran berupa intimidasi kepada pemilih, intervensi terhadap penyelenggara, dan politik uang yang massif.
“Bahkan besaran politik uang bisa menjadi begitu fantastis, oleh karena itu pengawasan harus dimaksimalkan secara proporsional dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih untuk memberikan hak pilihnya secara bebas tanpa tekanan apapun,” imbuhnya.
Titi juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan efektif sesuai koridor aturan yang ada. Hal itu harus dibuktikan melalui supervisi dan koordinasi KPU dan Bawaslu kepada jajarannya di daerah agar tetap menjaga dan menghormati kemandirian berbagai lembaga ad hoc di lapangan.
“Jangan sampai ada intervensi dan tekanan politik partisipan terhadap penyelenggara pemilu di daerah. Petugas pemilihan di lapangan harus dipersiapkan dengan baik dan intensif agar bisa menguasai tata cara, prosedur, dan pemilihan dengan benar,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk memastikan pemilih bisa memahami ketentuan ataupun larangan yang berlaku. Kebebasan dan kemandirian pemilih untuk memilih secara jujur dan adil juga harus benar-benar dilindungi dan dijaga oleh semua pihak.
“Jangan ada intimidasi, tekanan, apalagi supresi terhadap penyelenggara. Terlebih lagi, banyak modus dan cara yang bisa dilakukan untuk mengemas politik uang,” ungkap Titi.
Tak hanya penyelenggara dan pemilih, Titi menilai para calon dan tim sukses juga harus diingatkan dan diberikan penekanan bahwa praktik politik uang bisa berkonsekuensi fatal berupa pembatalan Paslon, jika hal itu tak diindahkan akan berpotensi pada PSU tahap dua.
“Tentu jangan sampai ini terjadi, misalnya politik uang seperti di Pilkada Mahakam Ulu apabila kembali terjadi pelanggaran dan kecurangan pada saat pelaksanaan PSU,” tegasnya.
Titi juga mendorong antarcalon agar saling mengawasi secara ketat selama PSU Pilkada 2024 yang akan digelar mulai Maret 2025.
“Kepada paslon dan tim suksesnya harus ditekankan bahwa lebih baik bersaing dan berkompetisi dengan bermartabat daripada tetap nekat bermain curang dan menanggung konsekuensi yang bisa merugikan mereka sendiri,” pungkasnya. (H-3)
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved