Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menerangkan pihaknya menerima laporan adanya dugaan money politik jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/5/2024).
“Ada dugaan money politik di Kabupaten Serang. Ada sekitar barang bukti, ada total 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” tegas Bagja di Pasaman, Sumatra Barat, Sabtu (19/4).
Bagja menyebut Bawaslu juga sudah mengantongi barang bukti hingga Rp18.275.000.
Namun, Bagja mengaku belum mengetahui motif dan siapa sosok 12 orang yang diduga melakukan politik uang di Kabupaten Serang tersebut.
“Belum tahu, tapi kami berharap tidak, ya nantilah kita tunggu ini Masih berlanjut. Masih berlanjut, ada di Kecamatan Ciruas, Cikeusal, dan ada beberapa yang di kelurahan di desa di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Guna mencegah lagi agar tak ada gugatan di MK, Bagja menerangkan Bawaslu akan menjalankan PSU sesuai dengan aturan. Namun, Bawaslu tidak bisa melarang jika ada pihak yang melayangkan gugatan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi.
“Kalaupun kemudian di rekap tidak puas juga, kami tidak bisa menghalangi yang bersangkutan untuk mengajukan ke MK. Namun, jika semua proses telah baik, saya kira semua pihak juga harus mengapresiasi penyelenggaraan PSU ini,” tandas Bagja.
Diketahui, tujuh kabupaten kota PSU Pilkada 2024 hari ini. Yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP). (Ykb/P-1)
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved