Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

UU Pemilu Lahirkan Penyelenggara yang Lemah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/5/2024 05:25
UU Pemilu Lahirkan Penyelenggara yang Lemah
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur.(Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur. MI/SUSANTO)

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 menyisakan banyak catatan yang harus diperbaiki. Hal itu tidak lepas dari kegagalan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk menghasilkan penyelenggara yang kuat.

“UU tersebut belum memiliki kekuatan untuk menolak kecurangan karena menghasilkan penyelenggara pemilu yang lemah, baik KPU, Bawaslu, dan DKPP," ungkap politikus dari Dapil Kalimantan Timur 1 itu dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/uu-pemilu-lahirkan-penyelenggara-yang-lemah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya