Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPU Akui Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama Butuh Kerja Ekstra

Tri Subarkah
27/6/2025 14:11
KPU Akui Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama Butuh Kerja Ekstra
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin .(Antara)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal. Menurut Afif, pihaknya menghormati putusan tersebut.

Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, saat pemilu dan pilkada digelar di tahun yang sama, Afifuddin mengakui bahwa pihaknya harus bekerja lebih ekstra. Sebab, terdapat irisan tahapan setelah KPU rampung menggelar pemilu pada Februari 2024 sekaligus mempersiapkan pilkada pada November 2024.

"Memang tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra," kata Afifuddin lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (27/6).

Menurutnya, KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon. Dengan pemisahan yang dilakukan MK, nantinya pada 2029, KPU bakal menggelar pemilu tingkat nasional untuk memilih presiden-wakil presiden, DPR RI, dan DPR RI.

Setelah dijeda minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemenang pemilu tingkat nasional dilantik, pemilu bakal digelar lagi di tingkat lokal untuk memilih kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (Tri/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya