Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perubahan struktur kepengurusan di tingkat ketua umum. Perubahan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dab HAM (Menkumham) bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum hasil Mukernas Serang.
"SK yang sah ya SK Kumham dengan Pak Mardiono. Hari Senin kita akan daftarkan ke KPU. Kita sampaikan secara resmi kepada KPU bahwa ada perubahan kepengurusan khususnya di ketua umum," ungkap Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/9).
Baidowi memastikan perubahan kepengurusan PPP hanya berada di tingkat ketua umum. Artinya seluruh struktur kepengurusan yang sudah didaftarkan sebelumnya ke KPU tidak mengalami perubahan. Dirinya berharap PPP bisa memenuhi syarat verifikasi administrasi parpol di KPU.
"Pergantian hanya di posisi ketua umum. Struktut lain tidak ada masalah," ungkapnya.
Baca juga: Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Kader Diminta Solid untuk 2024
Penetapan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP dilakukan melalui Mukernas yang berlangsung di Serang Banten. SK Menkumham juga menegaskan bahwa susunan kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 mengacu pada SK Menkumham Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP.
"Perbedaan pandangan dalam politik adalah hal biasa," ungkapnya.
Sebelumnya secara terpisah Ketua DPP PPP kubu Suharso, Syaifullah Tamliha menjelaskan pihaknya tengah menyusun berkas surat klarifikasi kepada Menkumham. Klarifikasi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan AD/ART partai.
"Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap kegiatan rapat pengurus harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP," tandasnya. (OL-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved