Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Kader Diminta Solid untuk 2024

Muhammad Fauzi
10/9/2022 15:00
Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Kader Diminta Solid untuk 2024
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono(dok.PPP)

KEMENKUMHAM telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Mardiono mengajak seluruh kader PPP untuk bersama-sama menghadapi Pemilu 2024.

“Kepada seluruh jajaran kader PPP di Indonesia, saya minta untuk merapatkan barisan, bersatu, dan bergandeng tangan menghadapi kerja politik dalam rangka Pemilu 2024,” ujar Mardiono saat konferensi pers, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).

Mardiono juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Kemenkumham kepada PPP. Sehingga, permohonan yang diajukan pada Selasa (6/9) terkait kepengurusan Ketua Umum direspon dengan cepat.

“Kami ajukan pada Selasa lalu, Alhamdulillah mendapat pelayanan baik dan cepat. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah merespon permohonan kami,” ujarnya.

Pria kelahiran Jogja yang memegang jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden ini juga mengaku akan segera lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas amanah baru sebagai Plt Ketua Umum PPP.

“Saya sebagai Watimpres dan mendapat SK Kemenkumham tentunya akan melapor kepada Pak Presiden. Selanjutnya, kami menunggu arahan usai melapor,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengapresiasi penerbitan SK Kemenkumham dalam waktu singkat. Menurutnya, SK ditandangani langsung oleh Menkumham pada Jumat sore (9/9) dan langsung diserahkan.

“Banyak pertanyaan proses penerbitan SK yang cepat, hal itu karena kami saat ini sedang proses administrasi di KPU. Alhamdulillah kondisi saat ini berbeda (tidak dalam proses Pemilu), maka permohonan yang kami ajukan cepat,” kata Arsul Sani.

Adapun penetapan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022, tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2020-2025. SK tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna Laoly, pada Jumat (9/9).

Dalam konferensi pers kali ini juga turut dihadiri oleh M Amir Uskara selaku Wakil Ketua Umum PPP dan Achmad Baidowi selaku Ketua DPP PPP. (OL-13) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya