Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada partai politik (parpol) yang lupa unggah Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Diketahui, KPU telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi parpol yang lolos tahapan pendaftaran. Hasil disampaikan melalui aplikasi Sipol. Setelah itu, KPU memberi kesempatan kepada parpol mulai tanggal 15-28 September untuk memperbaiki dokumennya.
"Pada dasarnya sangat variatif ya di antara parpol yang dipersilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Kamis (15/9).
"Mulai dari parpol ada yang operator Sipolnya lupa mengunggah SK Kemenkum HAM, lupa ya," tambahnya.
Kemudian, lanjut Idham, ada pula parpol yang lupa menginput tanggal isian SK.
"Jadi tanggal SK itu lupa diinput atau tidak sesuai dengan SK yang di dokumen saat diinput di Sipol," ucapnya.
Baca juga: Aturan Verifikasi KPU Dinilai Terlalu Berat, Partai Buruh Mengadu ke MK
Lalu, Idham menuturkan ada rekening parpol yang tidak jelas atau sulit dibaca oleh operator Sipol. Maka, hal itu menimbulkan keraguan bagi operator Sipol. Bahkan, tutur Idham, ada rekening partai politik yang sifatnya individual bukan kelembagaan.
"Terus juga surat keterangan mengenai kantor dan alamat kantor itu lupa menaruh materai," ungkapnya.
Adapula perbedaan input data keputusan kepengurusan perbedaan isian di dalam aplikasi Sipol mengenai kepengurusan dengan SK. Parpol lainnya juga ada yang AD/ART-nya tidak utuh dan dipaksakan diinput ke dalam Sipol. Parahnya lagi, ada keanggotaan partai politik yang kurang dari syarat minimal 1000 atau 1/1000. Namun, Idham tak membeberkan parpol mana saja yang masih kurang lengkap dokumennya dalam tahapan verifikasi.
Sebelumnya, KPU menyatakan 95,83% partai politik (parpol) yang lolos tahapan pendaftaran Pemilu 2024 belum memenuhi syarat verifikasi administrasi. Artinya, hampir seluruh parpol yang lolos tahapan pendaftaran pemilu masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).(OL-5)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved