Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada partai politik (parpol) yang lupa unggah Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Diketahui, KPU telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi parpol yang lolos tahapan pendaftaran. Hasil disampaikan melalui aplikasi Sipol. Setelah itu, KPU memberi kesempatan kepada parpol mulai tanggal 15-28 September untuk memperbaiki dokumennya.
"Pada dasarnya sangat variatif ya di antara parpol yang dipersilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Kamis (15/9).
"Mulai dari parpol ada yang operator Sipolnya lupa mengunggah SK Kemenkum HAM, lupa ya," tambahnya.
Kemudian, lanjut Idham, ada pula parpol yang lupa menginput tanggal isian SK.
"Jadi tanggal SK itu lupa diinput atau tidak sesuai dengan SK yang di dokumen saat diinput di Sipol," ucapnya.
Baca juga: Aturan Verifikasi KPU Dinilai Terlalu Berat, Partai Buruh Mengadu ke MK
Lalu, Idham menuturkan ada rekening parpol yang tidak jelas atau sulit dibaca oleh operator Sipol. Maka, hal itu menimbulkan keraguan bagi operator Sipol. Bahkan, tutur Idham, ada rekening partai politik yang sifatnya individual bukan kelembagaan.
"Terus juga surat keterangan mengenai kantor dan alamat kantor itu lupa menaruh materai," ungkapnya.
Adapula perbedaan input data keputusan kepengurusan perbedaan isian di dalam aplikasi Sipol mengenai kepengurusan dengan SK. Parpol lainnya juga ada yang AD/ART-nya tidak utuh dan dipaksakan diinput ke dalam Sipol. Parahnya lagi, ada keanggotaan partai politik yang kurang dari syarat minimal 1000 atau 1/1000. Namun, Idham tak membeberkan parpol mana saja yang masih kurang lengkap dokumennya dalam tahapan verifikasi.
Sebelumnya, KPU menyatakan 95,83% partai politik (parpol) yang lolos tahapan pendaftaran Pemilu 2024 belum memenuhi syarat verifikasi administrasi. Artinya, hampir seluruh parpol yang lolos tahapan pendaftaran pemilu masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).(OL-5)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Kamaruddin menilai, rekam jejak Jokowi yang tidak pernah kalah dalam lima kali pertarungan elektoral demokrasi Indonesia menjadi daya tarik utama bagi para tokoh.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved