Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Akademisi Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Seperti Kotak Pandora

Rahmatul Fajri
30/7/2025 09:45
Akademisi Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Seperti Kotak Pandora
Ketua majelis hakim Saldi Isra (tengah) didampingi hakim konstitusi Arsul Sani (kanan) dan Ridwan Mansyur memimpin sidang(MI/Susanto)

 

AKADEMISI dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum UIN Jakarta, Rahmat Ferdian Andi Rosidi menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.

Hal tersebut disampaikan Andi Rosidi saat menjadi narasumber di kegiatan WEBINAR Nasional yang bertajuk “Arah Baru Demokrasi: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” diselenggarakan oleh Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES), Jakarta, Selasa (29/07).

Andi mengatakan, putusan MK tersebut seperti kotak pandora yang membuka peluang bagi reformasi mendalam dalam sistem demokrasi di Indonesia.

”Putusan ini tidak sekadar mengatur soal teknis pemilu, tetapi juga menjadi titik awal untuk mendorong demokrasi yang substansial, demokrasi yang tidak berhenti pada ritual lima tahunan, tetapi benar-benar mendorong perwujudan kesejahteraan rakyat,” ujar Andi, melalui keterangannya, Rabu (30/7).

Andi mengungkapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal menghasilkan dampak strategis dam peluang untuk membangun sistem kaderisasi partai politik yang lebih sehat.

”Dengan waktu yang lebih longgar, partai politik dapat mempersiapkan calon legislatif dan kepala daerah dengan lebih matang, tidak sekadar “asal comot” atau calon cabutan," ungkapnya. 

Andi berharap pemisahan pemilu dapat menghasilkan kualitas kepemimpinan yang lebih baik dan representatif. Namun demikian, di sisi lain ada tantangan yang muncul, khususnya soal pembiayaan politik.

”Pemisahan pemilu berpotensi menambah beban anggaran, serta membuka kemungkinan membengkaknya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kandidat maupun partai. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas keuangan politik harus diperkuat," tutupnya.

Sementara itu, pegiat kajian sosial dan politik Indonesia, Sonny Madjid mengungkapkan pemisahan pemilu berpotensi mengurangi praktik politik uang. pemilu serentak seringkali membuka ruang transaksi politik yang masif, karena kandidat dari berbagai tingkatan bersaing dalam satu waktu dan ruang yang sama.

”Dengan pemisahan pemilu, interaksi transaksional tersebut dapat diminimalkan, sekaligus memberi ruang bagi pemilih untuk lebih fokus menilai kualitas calon secara proporsional," ujarnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya