Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri tidak menyentuh substansi perbaikan institusi kepolisian. Menurut dia, rapat tersebut lebih menyerupai panggung politik ketimbang forum serius membahas reformasi Polri.
Bambang mengatakan, jika memosisikan diri sebagai Kapolri, sikap menolak Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Kepolisian merupakan pilihan yang rasional. Pasalnya, selama 25 tahun terakhir Polri berada langsung di bawah Presiden dan kondisi tersebut dinilai cukup menguntungkan secara institusional.
“Masalahnya bukan hanya soal Polri berada di bawah siapa, tetapi bagaimana membangun sistem kepolisian yang lebih baik ke depan,” ujar Bambang saat dihubungi Media Indonesia, Senin (26/1).
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen. Karena itu, rapat Komisi III DPR bersama Kapolri yang digelar sebelum komisi tersebut menyampaikan rekomendasi kepada Presiden dinilai janggal.
Bambang menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan kerja Komisi Reformasi Polri. Padahal, persoalan keamanan tidak bisa direduksi semata-mata sebagai persoalan kepolisian karena bersifat kompleks dan melibatkan banyak aspek di luar Polri.
“Wacana-wacana mendasar soal pembenahan sistem kepolisian justru tidak tampak dalam rapat tersebut. Yang terlihat lebih seperti panggung politik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik yang terjadi selama ini membuat kepolisian kerap dipersepsikan publik sebagai alat politik kekuasaan Presiden. Karena itu, agenda reformasi seharusnya diarahkan untuk membangun sistem yang menjamin Polri tetap fokus sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.
Dalam konteks itu, Bambang menekankan pentingnya penguatan kontrol dan pengawasan eksternal, salah satunya melalui pembenahan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurut dia, komposisi Kompolnas selama ini masih didominasi unsur pemerintah sehingga perannya cenderung sebatas alat legitimasi kebijakan Polri.
“Ke depan, pengawasan eksternal harus diperkuat kalau wacana Polri di bawah kementerian ditolak,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR seharusnya memanfaatkan rapat dengan Kapolri untuk membahas evaluasi kinerja Polri tahun 2025 serta outlook 2026, termasuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 yang menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan parlemen terhadap kepolisian.
“Kalau melihat pola ini, Komisi III DPR tidak sedang dalam rangka memperbaiki Polri, tetapi lebih mengamankan posisi dan status quo,” pungkas Bambang. (Far/P-3)
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran 2026.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi kasus dilakukan cermat
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved