Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUDUKAN Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga profesionalisme dan independensi institusi. Hal ini merespons dinamika pembahasan posisi Korps Bhayangkara yang mencuat dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI.
Akademisi dari UPN Veteran Jakarta, Asrofi, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kepala negara merupakan mandat konstitusi yang sejalan dengan semangat reformasi. Menurutnya, posisi ini sangat vital bagi fungsi penegakan hukum dan stabilitas keamanan nasional.
“Polri membutuhkan garis komando yang jelas agar dapat bekerja efektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu,” ujar Asrofi dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Ia menilai, berbagai kajian reformasi kepolisian harus bermuara pada penguatan institusi, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
“Dengan posisi yang jelas dan dukungan semua pihak, Polri diharapkan semakin optimal dalam menjaga situasi kamtibmas nasional," tambahnya.
Sikap Tegas Kapolri
Isu reposisi Polri di bawah kementerian sebelumnya sempat menghangat dalam forum legislatif. Menanggapi wacana tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan tegas yang menolak usulan pembentukan Menteri Kepolisian.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Listyo Sigit mengungkapkan sempat mendapatkan tawaran melalui pesan singkat mengenai jabatan baru tersebut.
"Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp bahwa 'mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?'" ungkap Kapolri menirukan pesan yang diterimanya.
Jenderal bintang empat tersebut menyatakan lebih memilih melepas jabatan ketimbang harus melihat struktur Polri berubah di bawah kementerian. "Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegas Sigit.
Kapolri menjelaskan bahwa posisi di bawah Presiden adalah format paling ideal mengingat kompleksitas geografis Indonesia. Dengan luas wilayah yang setara jarak London ke Moskow serta terdiri dari 17.380 pulau, Polri membutuhkan fleksibilitas operasional yang tinggi.
"Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, di bidang perlindungan dan pelayanan," tuturnya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk tetap pada struktur saat ini demi maksimalnya pelayanan publik. "Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot. Saya kira itu untuk sikap saya," pungkasnya. (Ant/P-2)
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pembenahan Indonesia harus menyentuh semua sektor, termasuk soal kebersihan lingkungan
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan 22 pengusaha besar anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (11/2) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bertemu lima naga, Presiden Prabowo Subianto menegaskan investasi harus berdampak nyata, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat UMKM.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved