Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan wacana tersebut sebagai langkah mundur yang berbahaya bagi demokrasi dan terlihat sebagai upaya mengabaikan putusan konstitusional.
“Tepi Indonesia menegaskan bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD akan menghilangkan hak rakyat untuk memilih secara langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya. Partisipasi publik yang telah dibangun sejak era reformasi akan runtuh. Ini bukan hanya sekadar mekanisme pemilihan, ini adalah inti dari kedaulatan rakyat,” katanya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Kamis (31/7).
Menurut Jeirry, Argumen alasan efisiensi biaya, maraknya politik uang dan pencegahan polarisasi politik yang dikemukakan para elite politik sebagai dasar mengubah pola pemilihan adalah ilusi. Menurutnya, pilkada lewat DPRD justru akan terjadi pergeseran politik uang dari skala massal ke skala yang lebih tersembunyi, di mana setiap suara anggota DPRD akan menjadi komoditas transaksi politik yang mahal dan sulit diawasi.
“Jika rakyat tidak lagi memilih langsung, apa gunanya partisipasi politik mereka? Hilangnya kontrol langsung ini akan memutus ikatan antara pemimpin dan pemilih, serta berpotensi menumbuhkan apatisme politik di kalangan masyarakat,” ungkapnya.
Jeirry juga mengkritik sikap Pemerintah dan DPR yang melawan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024. Padahal kata Jeirry, putusan MK tersebut secara tegas telah menutup ruang adanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.
Selain itu, Jerry menegaskan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan cenderung memiliki loyalitas utama kepada partai politik dan anggota dewan yang memilihnya, bukan kepada rakyat.
“Ini akan secara drastis melemahkan akuntabilitas publik mereka, rakyat akan kehilangan mekanisme langsung untuk menghukum atau memberi apresiasi kepada pemimpin daerah melalui kotak suara,” tuturnya.
Jerry juga menyoroti dampak pemilihan kepala daerah melalui DPRD terhadap suburnya praktik oligarki politik. Ia menilai keputusan tentang siapa yang menjadi kepala daerah akan sepenuhnya berada di tangan elite partai dan koalisi politik di DPRD berpotensi akan mengambil kesepakatan-kesepakatan terkait isu publik secara tertutup.
“Ini berisiko tinggi melahirkan pemimpin yang tidak representatif dan hanya melayani kepentingan kelompok tertentu,” tukasnya.
Menurut Jerry Pilkada melalui DPRD bukan hanya memundurkan iklim demokrasi namun juga akan membuka keran praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara lebih masif. Ia pun mewanti agar wacana tersebut tidak terealisasi mengingat ada dukungan kuat di tingkat eksekutif hingga mayoritas parlemen.
“Tepi Indonesia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan partai politik yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi untuk bersatu menolak wacana ini. Sebab demokrasi bukan hanya tentang efisiensi, tapi tentang representasi, akuntabilitas, dan partisipasi rakyat. Jangan biarkan demokrasi kita dikorbankan demi kepentingan sesaat, apalagi dengan mengesampingkan pilar hukum dan konstitusi,” pungkasnya. (Dev/M-3)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Jika Pilkada dianggap mahal, solusinya adalah digitalisasi pemilu e-voting/e-recap, reformasi pendanaan parpol, dan penegakan hukum yang galak terhadap pelaku politik uang.
Analisis dampak ekonomi jika Pilkada dipilih DPRD. Lebih dari 3 juta petugas KPPS, industri percetakan, dan UMKM terancam kehilangan pendapatan masif.
Wacana pengembalian mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke DPRD tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai pilihan teknis antara langsung dan tidak langsung.
Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak didasarkan pada alasan yang kuat dan berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.
Akibat lain adalah pilkada oleh DPRD membatasi peluang masuknya kandidat kompeten yang didukung masyarakat.
Tidak ada makan siang gratis di dalam politik. Bantuan elite dan oligarki tentu menuntut balasan.
Akankah bencana kali ini selesai begitu saja ketika kita sudah lupa untuk kemudian kembali sadar karena ada bencana-bencana berikutnya?
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang distorsi ekonomi dinilai merupakan realita yang ada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved