Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan, apa yang terjadi di Indonesia saat ini telah melampaui frasa serakahnomics seperti diungkapkan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, permasalahannya bukan semata ihwal serakah, tetapi telah mencampuradukkan antara kebijakan dan bisnis demi kepentingan pribadi.
"Serakahnomics itu timbul dari oligarki yang sudah menguasai sumber daya ekonomi, baik modal, SDA, SDM, dan lainnya, tapi tetap ingin menguasai istana," ujar Huda saat dihubungi, Rabu (23/7).
Menurutnya, praktik tersebut nyata terjadi di lingkaran terdekat Istana. Itu menurutnya termasuk ketika ada seseorang yang sudah menjabat Wakil Menteri, namun masih menganggukan kepala ketika disodori kursi komisaris.
"Itu adalah praktik serakahnomics yang terjadi di Indonesia," kata Huda.
Dia juga menyoroti persoalan konflik kepentingan yang makin mencolok antara posisi regulator dan operator. Huda mencontohkan bagaimana seorang wakil menteri merangkap jabatan komisaris di perusahaan, yang secara langsung menciptakan benturan kepentingan antara penyusun kebijakan dan penerima manfaat kebijakan.
"Wakil menteri menjadi komisaris,yang mana ada konflik kepentingan antara regulator dan pelaku usaha. Bukan hanya serakahnomics tapi sudah menjadi setanomics," kata Huda.
Ia menambahkan, para pelaku ekonomi yang berada dekat dengan kekuasaan sering kali memanfaatkan hubungan itu untuk mengamankan kebijakan yang menguntungkan kelompok sendiri.
"Misalkan ada pengusaha yang menguasai tambang namun masih masuk ke lingkaran istana, baik langsung ataupun tidak langsung. Mereka memanfaatkan kedekatan dengan istana untuk membuat kebijakan yang menguntungkan pengusaha saja tanpa mempedulikan kesejahteraan masyarakat," pungkas Huda. (E-3)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Pasal 28 Undang-Undang (UU) Polri sebenarnya tidak mendelegasikan pembentukan Peraturan Pemerintah terkait pengisian jabatan sipil oleh anggota kepolisian.
Dzulfikar menjelaskan, berdasarkan analisis hukum pihaknya, Putusan MK Nomor 114 tidak membatalkan secara keseluruhan penjelasan mengenai jabatan di luar kepolisian.
Pasal 28 ayat (3) UU Polri secara tegas menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Publik menyoroti rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketua Umum PSSI. Apakah fokus pengembangan sepak bola Indonesia bisa maksimal?
Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meminta insan media tidak mencampuradukkan perannya di dua jabatan berbeda.
Istana menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Badan pangan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved