Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/9).
Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait perubahan struktur partai PPP.
“Kami dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan organisasi partai, di dalamnya ada lampiran tembusan SK Kemenkumham. Dari semuanya, perubahan hanya ada di Ketua Umum yang semula dijabat oleh Pak Suharso sekarang diamanahkan kepada saya,” ujar Mardiono, Senin (12/9).
Mardiono menyebut, saat ini PPP dituntut kerja cepat untuk menyelesaikan tahapan-tahapan jelang Pemilu 2024. Dia pun berharap PPP bisa meraih kursi lebih banyak lagi dari Pemilu sebelumnya.
“Kami dituntut kerja cepat menyelesaikan tahapan Pemilu dan akan melengkapi administrasi lainnya. Setelah ini kami akan melakukan pemanasan mesin politik untuk menghadapi 2024, tekad kami semoga bisa meraih kursi lebih banyak lagi,” ucapnya.
Baca juga: KIB Patut Antisipasi Gejolak Internal di PPP
Menurut Mardiono, PPP didirikan sebagai wadah perjuangan umat. Maka, Mardiono akan menjunjung tinggi dan bertanggung jawab akan hal tersebut.
“Amanah para pendiri, PPP merupakan wadah perjuangan umat dan ini harus saya junjung tinggi serta pertanggungjawabkan. Agar PPP bisa memenuhi keterwakilan rakyat menuju kesejahteraan,” tutupnya.
Adapun Mardiono datang ke KPU bersama dengan rombongan DPP PPP yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi, serta sejumlah pengurus harian DPP PPP.
Kedatangan Mardiono beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dan anggota KPU Idham Holik serta August Melaz. (OL-4)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved