Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono akan menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (12/9) siang.
Rencananya, pengganti ketua umum sebelumnya Suharso Monoarfa itu akan memberikan perbaikan dokumen SK PPP teranyar. Dalam Surat Keputusan yang diterbitkan pada Jumat (9/9), diketahui Mardiono sudah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya akan memperkenalkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP yang baru.
"Kami juga sekaligus ingin secara formal menyampaikan kepada KPU tentang pergantian Ketum PPP dari Pak Suharso ke Pak Mardiono," ujar Arsul, Senin (12/9).
Baca juga: Plt Ketum PPP Bakal Sambangi KPU untuk Perbaiki Dokumen
Arsul menerangkan setelah perkenalan Mardiono, pihaknya akan melakukan proses perbaikan Sipol PPP.
"Rencananya ke KPU Jam 14.00 WIB," tukasnya.
Diketahui, PPP berencana mendatangi Kantor KPU usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kepengurusan partai yang baru. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
"Ya rencana begitu, kita akan melakukan audiensi dan bersilaturahmi sekaligus memberitahukan kepada KPU terkait adanya SK Menkumham yang baru," ungkap Baidowi, Minggu (11/9).(OL-5)
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menunjukkan soliditas organisasi dengan sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IX,
Ketua Umum PPP Mardiono melakukan silaturahmi ke kediaman Din Syamsuddin
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengajak Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ikut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi
Muhamad Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto.
Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.
Supratman mengatakan, pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya saat ini. Pemerintah menegaskan tidak mau ikut campur.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved