Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal mengikuti ketentuan sesuai peraturan dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan terkait jadwal Pilkada 2024. Diketahui, sebelumnya KPU menilai Pilkada 2024 lebih baik digelar pada September. Padahal, jadwal yang sudah disetujui pemerintah ialah November.
"Dalam penyelenggaraan pemilihan, ada satu prinsip yang harus dilakukan penyelenggara, yaitu prinsip keberpastian hukum," ujar Komisioner KPU Idham Holik, kepada Media Indonesia, Minggu (28/8). Idham menegaskan, secara pribadi, berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan Pilkada harus dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam UU pemilihan atau Pilkada.
Itu berarti KPU akan mengikuti jadwal Pilkada 2024 yang semula sudah ditetapkan. "Ya, melaksanakan yang menjadi ketentuan dalam UU Pemilu atau Pilkada serentak. Kita ketahui tahapan pemilu serentak dan penyelenggaraan itu berhimpitan satu sama lain," ucapnya.
Kemudian, yang kedua, Idham menjelaskan KPU akan menjalankan prinsip manajemen penyelenggaraan pilkada. Idham membeberkan parpol yang bisa mengusulkan pencalonan di pilkada itu ialah parpol yang dapat kursi di daerahnya. Hal itu termaktub dalam Pasal 40 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa parpol yang bisa mengusung bakal calon di dalam pemilihan adalah parpol yang memperoleh kursi 20% atau perolehan suara 25%.
Baca juga: PKS Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada
Kemudian, merujuk pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022, Idham menyebut penetapan rekapitulasi di tingkat nasional butuh waktu selama satu bulan. Setelah penetapan rekapitulasi, ada proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Intinya, kata Idham, memang jadwal tahapan Pemilu 2024 sudah padat. KPU baru bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional itu pascasidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). "Artinya yang menjadi diskursus yang mengemuka ini memantik kita untuk diskusi," tandasnya. (OL-14)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved