Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa data administrasi partai politik (parpol) yang tidak sinkron. Hal itu diketahui saat mengawasi jalannya tahapan verifikasi administrasi parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono menyebut pihaknya menemukan beberapa jenis ketidak sesuain data parpol. Salah satunya data nama dan jabatan pengurus parpol yang diunggah ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol) dengan surat keputusan (SK) kepengurusan tidak sesuai.
"Perbedaan data kepengurusan tingkat provinsi antara berkas yang diunggah di Sipol dengan SK yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM," ujar Totok dalam keterangan tertulis, hari ini.
Kemudian, dokumen parpol yang diunggah tidak sesuai dengan syarat yang diminta, seperti berkas SK pengesahan Menkunhan tentang AD/ART partai pada kolom berkas akta notaris parpol.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Perbedaan Kecurangan Pemilu Zaman Orba dan Kini
Atas temuan tersebut, Bawaslu mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencermatan atas data-data di kolom Sipol dan berkas yang diunggah. Langkah itu untuk memastikan data-data tersebut sinkron.
"Pencermatan penting dilakukan karena berimplikasi pada keabsahan hasil verifikasi administrasi sebagai syarat calon peserta Pemilu 2024," jelasnya.
Bawaslu juga mengimbau agar parpol lebih cermat dalam memasukkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Sebab, keabsahan data hasil verifikasi administrasi akan berdampak pada verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu dan penetapan peserta pemilu.(OL-4)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved