Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) ingin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan pada September saat pemerintahan masih dipimpin Presiden Joko Widodo. Sedangkan berdasarkan Pasal 208 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebut pemungutan suara pilkada digelar pada November 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya akan membawa usulan itu ke Komisi II DPR. "Pastinya ada koordinasi lagi yang waktu itu disampaikan," ujar Afif di Gedung Bawaslu, hari ini.
Selain itu, terkait instrumen hukum yang menjadi dasar dimajukannya hari pencoblosan Pilkada 2024, Afif menilai dapat menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun, Afif enggan menjelaskan secara detail bagaimana mekanisme perubahan jadwal pencoblosan itu dapat direalisasikan.
"Ya kita lihat nanti ya (bagaimana prosesnya)," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap beberapa alasan yang menjadi dasar pencoblosan Pilkada 2024 harus digelar pada September. Ia menerangkan apabila waktu pencoblosan digelar pada November maka pelantikan kepala daerah yang terpilih tidak dapat serentak.
Baca juga: Mengenal Demokrasi Pancasila Beserta Ciri dan Prinsipnya
Sejauh ini, kata serentak, kata Hasyim hanya dapat terwujud saat pencoblosannya saja. "Padahal dalam UU pilkada ada, keserentakannya adalah bersama-bersama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir. Ini kayanya susah dipenuhi," kata Hasyim di dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Agustus 2022.
Selain itu, Hal lain yang menjadi pertimbangan terkait masa akhir jabatan presiden yang berakhir di Oktober 2024. Apabila Pilkada baru dilaksanakan pada bulan berikutnya, maka dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas nasional.
"Bayangan saya ya, sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya kalau presiden dilantik Oktober, presiden baru, masih tarik menarik mengisi kabinet, ngisi panglima TNI, ngisi kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menjadi tantangan besar," bebernya.(OL-4)
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
Nova berharap, angka kemiskinan di Pidie Jaya yang masih relatif tinggi diharapkan segera dapat diperkecil.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Klungkung menyimpan sejumlah potensi yang harus segera dikembangkan seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian
Fachrori Umar membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pasangan Syarif Fasha - Maulana yang menang hampir 56%
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved