Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru memisahkan pelaksanaan pemilu tingkat nasional dan lokal sehingga masyarakat akan memilih calon kepala daerah pada 2031. Sementara, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 berakhir pada 2029. Lantas, siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 itu berakhir?
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Charles Simabura mengatakan bahwa yang paling rasional untuk dilakukan selama masa transisi antara Pemilu 2029 tingkat nasional dan pemilu lokal 2 tahun berikutnya adalah dengan memperpanjang masa jabatan para kepala daerah, alih-alih penunjukkan penjabat sementara (Pj).
"Karena apa? Ya orang yang dia pilih itulah yang kemudian diperpanjang, bahwa kemudian ini akan mengakibatkan ada masa jabatan yang lebih panjang, ya itu keuntungan bagi dia," jelasnya dalam diskusi daring yang digelar Perludem, Jumat (27/6).
Charles mengatakan, praktik yang dilakukan pemerintah pusat sebelumnya dengan menunjuk pj kepala daerah banyak menimbulkan kritik. Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada 2024 sampai pemilu tingkat lokal digelar pada 2031 adalah pilihan masuk akal.
Diketahui, MK memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal lewat Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 atas uji materi yang diajukan Perludem. Dengan demikian, Pemilu tingkat nasional 2029 hanya akan memilih presiden-wakil presiden, DPR RI, dan DPR RI.
Setelah dijeda minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemenang pemilu tingkat nasional dilantik, pemilu bakal digelar lagi di tingkat lokal untuk memilih kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Dengan demikian, Charles juga berpendapat yang diperpanjang masa jabatannya bukan hanya kepala daerah, tapi juga anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2024 lalu.
"Karena mereka jabatannya itu kolektif, sehingga kita enggak perlu pusing lagi. Anggoa legislatif di-pj-kan bagaimana mekanismenya?" jelasnya. (H-4)
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie, misalnya, menyororti dampak negatif pemisahan pemilu nasional dan lokal
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menghargai putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved