Demokrat Tolak Rencana Memajukan Pelaksanaan Pilkada 2024

Anggi Tondi Martaon
29/8/2022 15:32
Demokrat Tolak Rencana Memajukan Pelaksanaan Pilkada 2024
Ilustrasi(Dok.Medcom)

PEMERINTAH diminta konsisten terkait jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab, ada wacana ingin memajukan waktu pencoblosan dari November ke September 2024.

"Kalau idealnya ya kita konsisten saja dengan undang-undang (UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada) yang ada," kata Ketua Kelompok Fraksi Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Konsistensi yang dimaksud yaitu tidak akan mengubah penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024. Sebelumnya, pemerintah bersikukuh tidak ingin merevisi UU Pilkada dan tetap ingin menjalankan kontestasi pemimpin di daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Konsisten terhadap kespakatan awal kita bahwa tidak ada revisi, revisi UU kan begitu," ungkap dia.

Namun, dia juga tak menolak wacana tersebut dipertimbangkan. Sebab, memilik rentang waktu yang sama.

Dia menjelaskan alasan pencoblosan Pilkada 2024 ditetapkan pada November karena mengacu rencana awal penetapan Pemilu 2024 pada April. Sekarang, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sudah menetapkan jadwal pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Februari.

"Sebetulnya dari sisi waktu sama," sebut dia.

Alasan lain wacana tersebut perlu dipertimbangkan yaitu pelantikan. Jika Pilkada dilakukan pada September, maka seluruh kepala daerah bisa aktif bertugas pada awal 2025.

Menurut dia, proses sengketa dan penetapan kepala daerah terpilih bisa diselesaikan di sisa waktu 2024. Yakni, Oktober, November, dan Desember 2024.

"Selama tiga bulan itu sudah selesai, sehingga Januari masa jabatan semua kepala daerah sama," ujar dia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya