Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akhirnya buka suara terkait adanya usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ingin memajukan Pilkada 2024.
Diketahui, KPU menilai Pilkada 2024 lebih baik digelar pada September. Padahal, jadwal yang sudah disetujui pemerintah ialah pada November.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan jika Pilkada dimajukan, pihak penyelenggara bakal mengalami kendala atau kesulitan lantaran tahapan pemilu yang menjadi padat.
Bagja memperkirakan di sekitar bulan Mei 2024, Bawaslu dan KPU bakal disibukkan dengan adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Bawaslu Temukan Beberapa Data Parpol Tak Sinkron
"Apalagi sampai September. Tapi itu tergantung dari hasil pembicaraan antara KPU pemerintah dan juga DPR," terang Bagja, Minggu (28/8).
"Belum lagi, kata Bagja, setelah tahapan kampanye bakal riuh sengketa pencalonan kepala daerah yang jumlahnya tak sedikit.
"Tapi kami tergantung saja dan tidak ada masalah mau September mau November. Ya silahkan yang jelas adalah beban penyelenggara maka akan semakin bertumpuk," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap beberapa alasan yang menjadi dasar pencoblosan Pilkada 2024 harus digelar pada September.
Ia menerangkan apabila waktu pencoblosan digelar pada November maka pelantikan kepala daerah yang terpilih tidak dapat serentak.
Sejauh ini, kata serentak, lanjut Hasyim, hanya dapat terwujud saat pencoblosannya saja.
"Padahal dalam UU Pilkada ada, keserentakannya adalah bersama-bersama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir. Ini kayanya susah dipenuhi," kata Hasyim di dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Agustus 2022. (Ykb/OL-09)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved