Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan simulasi untuk penataan daerah pemilihan (dapil) pemilu antara DPRD Provinsi di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Diketahui, Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu sepakat akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) soal pemilu. Perppu diterbitkan menyikapi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Maka pemerintah akan menerbitkan perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: BPS Mencatat Indonesia Alami Deflasi Sebesar 0,21% di Agustus 2022
“Itu pun nanti akan kami sampaikan kepada DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat (RDP),” ungkap Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Kamis (1/9).
“Karena memang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengenai penetapan daerah pemlihan untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi itu sepenuhnya kewenangan para pembentuk UU atau legal drafter, dalam hal ini pemerintah dan DPR,” tambahnya.
Intinya, lanjut Idham, pihaknya memberikan beberapa masukan terkait penataan dapil sesuai dengan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan yang terdapat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu.
Idham juga meminta kepada pembentuk UU dalam hal ini pemerintah agar memberikan waktu minimal dua bulan kepada KPU untuk membentuk KPU Provinsi di tiga DOB tersebut.
Pasalnya, pada 6 Desember 2022 merupakan tahapan penyerahan dukungan bakal calon (Balon) DPD.
“Oleh karena itu kami berharap kepada pembentuk UU agar kami diberikan waktu minimal dua bulan sebelum tahapan penyerahan dukungan Balon DPD sehingga kami bisa sudah membentuk KPU Provinsi di 3 DOB,” papar Idham.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan revisi UU Pemilu merupakan sebuah keharusan. Sebab, pemekaran wilayah di Pulau Papua sudah sepakati bersama.
Tito menegaskan penerbitan perppu sebatas menyikapi pembentukan DOB baru. Tidak ada perubahan lain di luar pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. "Kita fokus, saran kami dari pemerintah, perppu spesifik mengakomodasi dampak dari adanya DOB ini," pungkasnya. (OL-6)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved