Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan simulasi untuk penataan daerah pemilihan (dapil) pemilu antara DPRD Provinsi di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Diketahui, Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu sepakat akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) soal pemilu. Perppu diterbitkan menyikapi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Maka pemerintah akan menerbitkan perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: BPS Mencatat Indonesia Alami Deflasi Sebesar 0,21% di Agustus 2022
“Itu pun nanti akan kami sampaikan kepada DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat (RDP),” ungkap Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Kamis (1/9).
“Karena memang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengenai penetapan daerah pemlihan untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi itu sepenuhnya kewenangan para pembentuk UU atau legal drafter, dalam hal ini pemerintah dan DPR,” tambahnya.
Intinya, lanjut Idham, pihaknya memberikan beberapa masukan terkait penataan dapil sesuai dengan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan yang terdapat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu.
Idham juga meminta kepada pembentuk UU dalam hal ini pemerintah agar memberikan waktu minimal dua bulan kepada KPU untuk membentuk KPU Provinsi di tiga DOB tersebut.
Pasalnya, pada 6 Desember 2022 merupakan tahapan penyerahan dukungan bakal calon (Balon) DPD.
“Oleh karena itu kami berharap kepada pembentuk UU agar kami diberikan waktu minimal dua bulan sebelum tahapan penyerahan dukungan Balon DPD sehingga kami bisa sudah membentuk KPU Provinsi di 3 DOB,” papar Idham.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan revisi UU Pemilu merupakan sebuah keharusan. Sebab, pemekaran wilayah di Pulau Papua sudah sepakati bersama.
Tito menegaskan penerbitan perppu sebatas menyikapi pembentukan DOB baru. Tidak ada perubahan lain di luar pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. "Kita fokus, saran kami dari pemerintah, perppu spesifik mengakomodasi dampak dari adanya DOB ini," pungkasnya. (OL-6)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved