Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Jelang Ramadan, Pemerintah Akui Itqan Peduli sebagai Lembaga Amil Zakat Tingkat Kota

Sugeng Sumariyadi
24/2/2026 11:05
Jelang Ramadan, Pemerintah Akui Itqan Peduli sebagai Lembaga Amil Zakat Tingkat Kota
Pejabat Kanwil Kemenang Jabar, Muhammad Rifai menyerahkan SK LAZ tingkat Kota kepada Ketua Yayasan Sosial Itqan Peduli, Yayat Supriatna dan Direktur Operasional Edwin Gafitra Setiawan.(ISTIMEWA)

LEMBAGA filantropi dan sosial profesional yang berlokasi di Bandung, Itqan Peduli terus mendapat kepercayaan masyarakat dan pemerintah. Yang terbaru, Kementerian Agama menerbitkan surat keputusan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Kota bagi Itqan Peduli.

Surat keputusan diterbitkan pada 14 Januari 2026, beberapa hari menjelang bulan Ramadan. Dengan surat itu berarti Itqan Peduli telah memenuhi standar regulasi, tata kelola, serta persyaratan kelembagaan yang ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Dengan legalitas ini, Itqan Peduli resmi menjadi bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dan diawasi negara.

Direktur Operasional Itqan Peduli, Edwin Gafitra Setiawan, mensyukuri raihan ini. "Capaian ini adalah hasil dari proses panjang pembenahan kelembagaan dan penguatan sistem manajemen," tuturnya.

Menurut dia, SK ini bukan sekadar dokumen legalitas. Ini adalah pengakuan negara bahwa Itqan Peduli layak dan memenuhi standar sebagai LAZ.

"Kami memandang ini sebagai amanah besar untuk menjaga integritas, meningkatkan transparansi, serta memperluas dampak kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.


Senyum Kebaikan


Sebagai lembaga yang mengusung semangat “Senyum Kebaikan”, Itqan Peduli berkomitmen menerapkan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan pelaporan yang transparan.

Dengan pengesahan ini, masyarakat kini memiliki pilihan LAZ tingkat kota yang sah secara hukum dan terverifikasi oleh pemerintah dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

Legalitas ini, lanjut Edwin, membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, korporasi, komunitas, maupun mitra strategis lainnya dalam membangun ekosistem filantropi Islam yang berkelanjutan.

Ke depan, pihaknya menargetkan penguatan digitalisasi penghimpunan, peningkatan kualitas pelaporan publik, serta ekspansi program pemberdayaan berbasis data agar manfaat zakat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi mampu mendorong transformasi ekonomi mustahik secara berkelanjutan.

Dengan terbitnya SK LAZ tingkat kota dari Kemenag RI, Edwin menambahkan, Itqan Peduli menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai lembaga zakat yang kredibel, profesional, dan berdampak nyata, sejajar dalam standar tata kelola dengan lembaga zakat resmi lainnya di Indonesia



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner