Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI mulai memberlakukan standar ketat dalam pengawasan pengelolaan zakat nasional. Tidak lagi sekadar formalitas administratif, pemerintah menegaskan hanya akan memperpanjang izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terbukti aktif di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama mengenai perpanjangan izin bagi empat LAZ skala nasional di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).
Adapun empat lembaga yang resmi menerima perpanjangan izin tersebut adalah:
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa proses evaluasi kini dilakukan melalui audit yang mendalam. Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
“Negara hanya memberi kepercayaan kepada LAZ yang bekerja di lapangan. Aktif di Kampung Zakat, menguatkan KUA Pusat Ekonomi Umat, terlibat dalam BeZakat Apresiasi, serta hadir dalam respons kebencanaan. Itu menjadi indikator penting dalam evaluasi perpanjangan izin,” tegas Waryono.
Keempat LAZ tersebut dinilai konsisten dalam mendukung agenda strategis pemerintah, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat dan respons cepat terhadap bencana, termasuk di wilayah Sumatra yang memerlukan tata kelola dana yang akuntabel.
Pengetatan standar ini bukan tanpa alasan. Waryono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selain itu, fungsi pembinaan ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 yang menempatkan negara sebagai penjamin agar dana umat dikelola secara transparan.
“Regulasi memberi mandat jelas: negara tidak sekadar mengesahkan LAZ, tetapi memastikan dana umat dikelola secara amanah dan berdampak. Karena itu, proses perpanjangan izin dilakukan melalui evaluasi dan audit yang ketat,” ujarnya.
Langkah berani ini diharapkan dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat. Dengan standar yang lebih tinggi, LAZ didorong untuk tidak hanya mengejar kepatuhan regulasi, tetapi juga keberlanjutan program yang menyentuh akar rumput.
Sebagai penutup, Waryono mengingatkan bahwa esensi dari pengelolaan zakat adalah transformasi sosial.
“Ukuran keberhasilan zakat bukan hanya laporan, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Z-1)
MENAG Nasaruddin Umar, berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era Artificial Intelligence (AI) pada konferensi internasional yang berlangsung di Mesir.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved