Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI mulai memberlakukan standar ketat dalam pengawasan pengelolaan zakat nasional. Tidak lagi sekadar formalitas administratif, pemerintah menegaskan hanya akan memperpanjang izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terbukti aktif di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama mengenai perpanjangan izin bagi empat LAZ skala nasional di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).
Adapun empat lembaga yang resmi menerima perpanjangan izin tersebut adalah:
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa proses evaluasi kini dilakukan melalui audit yang mendalam. Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
“Negara hanya memberi kepercayaan kepada LAZ yang bekerja di lapangan. Aktif di Kampung Zakat, menguatkan KUA Pusat Ekonomi Umat, terlibat dalam BeZakat Apresiasi, serta hadir dalam respons kebencanaan. Itu menjadi indikator penting dalam evaluasi perpanjangan izin,” tegas Waryono.
Keempat LAZ tersebut dinilai konsisten dalam mendukung agenda strategis pemerintah, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat dan respons cepat terhadap bencana, termasuk di wilayah Sumatra yang memerlukan tata kelola dana yang akuntabel.
Pengetatan standar ini bukan tanpa alasan. Waryono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selain itu, fungsi pembinaan ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 yang menempatkan negara sebagai penjamin agar dana umat dikelola secara transparan.
“Regulasi memberi mandat jelas: negara tidak sekadar mengesahkan LAZ, tetapi memastikan dana umat dikelola secara amanah dan berdampak. Karena itu, proses perpanjangan izin dilakukan melalui evaluasi dan audit yang ketat,” ujarnya.
Langkah berani ini diharapkan dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat. Dengan standar yang lebih tinggi, LAZ didorong untuk tidak hanya mengejar kepatuhan regulasi, tetapi juga keberlanjutan program yang menyentuh akar rumput.
Sebagai penutup, Waryono mengingatkan bahwa esensi dari pengelolaan zakat adalah transformasi sosial.
“Ukuran keberhasilan zakat bukan hanya laporan, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Z-1)
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Kapan Lebaran 2026? Simak hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan posisi hilal terbaru. Cek potensi perbedaan 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved