Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag), melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, meluncurkan agenda strategis penguatan tata kelola zakat dan wakaf nasional dalam kegiatan Public Expose & Annual Report Zakat–Wakaf 2025 di Jakarta. Acara ini menjadi momentum konsolidasi kelembagaan dan penegasan peran agama sebagai kekuatan pembangunan bangsa.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat membuka acara, menegaskan kembali pentingnya peran Bimas Islam dalam memastikan agama menjadi kekuatan sentripetal (pemersatu).
“Agama itu seperti pisau bermata dua. Jika dikelola dengan baik, ia menjadi energi pemersatu dan kekuatan peradaban. Bimas Islam adalah garda depan yang memastikan agama memberi stabilitas bagi individu, keluarga, dan negara,” ujar Menag.
Menag menambahkan, agama adalah “sahabat vital” bagi kehidupan manusia dan harus dikelola sebagai energi penguat kebangsaan.
Penguatan ekosistem zakat-wakaf diwujudkan melalui penyerahan surat keputusan (SK) izin dan Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada total 12 lembaga. Langkah ini bertujuan memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat kepastian hukum serta standardisasi tata kelola nasional.
Adapun lembaga yang menerima izin terdiri dari:
Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof. Abu Rokhmad, menekankan bahwa penyerahan izin ini merupakan bagian dari upaya besar konsolidasi data, integrasi layanan, dan penguatan kelembagaan di tingkat nasional.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa penerbitan izin bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme peningkatan standar pengelolaan.
Ia menegaskan, regulasi zakat berpegang pada tujuh prinsip utama: kesesuaian syariah, keadilan, kemanfaatan, akuntabilitas, kepatuhan hukum, transparansi, dan profesionalitas. Lembaga penerima izin diharapkan menjadi rujukan dalam implementasi prinsip-prinsip tersebut.
Prof. Waryono juga menyoroti pentingnya efektivitas layanan, yaitu Amil harus mengetahui titik-titik mustahik secara presisi agar tidak ada mustahik yang kesulitan menerima haknya.
Terkait pemanfaatan zakat, Kemenag mendorong implementasi PMA 16 yang memfasilitasi mustahik terhubung dengan jejaring usaha ber-branding kuat untuk menjanjikan akselerasi ekonomi.
Menutup acara, Wakil Menteri Agama RI, Romo H. R. Muhammad Syafi’i, SH, M.Hum, menegaskan bahwa keuangan sosial Islam adalah pilar peradaban.
“Jika dikelola produktif dan profesional, ia bukan hanya menguatkan umat, tetapi juga menopang agenda pembangunan bangsa,” tuturnya.
Wamenag mengapresiasi perluasan fasilitator, termasuk partisipasi Kantor Pertanahan (Kantah), yang dinilai strategis dalam memastikan ketertiban regulasi dan kepastian hukum aset keagamaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 120 peserta dari LAZ nasional, provinsi, LKS-PWU, Kanwil Kemenag, hingga perwakilan Kantah. Kemenag menargetkan integrasi data zakat–wakaf nasional dan penguatan standardisasi kelembagaan tuntas pada tahun 2026, sebagai bagian dari *roadmap* pengembangan ekosistem keuangan sosial Islam. (Z-1)
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.Â
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Program ini diluncurkan ditengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia.
ISTIQLAL Global Fund (IGF) - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bersama PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kekuatan Indonesia bertumpu pada kerukunan yang terus dipelihara di tengah masyarakat.
Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) secara resmi mengumumkan penempatan dana pokok wakaf sebesar Rp 440 juta ke instrumen syariah negara Sukuk Tabungan ST015T4, Kamis (27/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved