Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Majoris Asset Management (Majoris) dan Istiqlal Global Fund – Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) secara resmi meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal. Acara peresmian ini dibuka oleh Menteri Agama dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Majoris dan IGF-BPMI bulan Oktober lalu. Melalui kampanye “Yuk Wakaf Saham”, masyarakat dapat berwakaf melalui instrumen pasar modal syariah.
Dalam kerja sama ini, IGF-BPMI bertindak sebagai nazhir atau pengelola wakaf yang menghimpun dan menyalurkan manfaat, sementara Majoris berperan sebagai manajer investasi dan mengelola portofolio sesuai prinsip syariah.
Manfaat wakaf akan dialokasikan pada tujuh pilar pembinaan sosial Masjid Istiqlal seperti pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah (waste management), penyediaan air bersih, energi berbasis solar panel, kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Mart.
“Peluncuran menandai dimulainya fase sosialisasi Program Wakaf Saham kepada masyarakat. Kami telah menyiapkan rangkaian kampanye sosialisasi komprehensif untuk tahun 2026 dan membuka platform untuk mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder guna menyempurnakan implementasi program,” ungkap Direktur Utama Majoris, Zulfa Hendri, dilansir dari keterangan resmi, Minggu (14/12).
Direktur IGF-BPMI, Ahsanul Haq, menambahkan bahwa sebagai Nazhir, IGF-BPMI bertanggungjawab mengelola aset wakaf saham dengan amanah dan profesional. “Melalui acara ini, proses penerimaan wakaf dari wakif juga dibuka perdana hari ini menandai dimulainya implementasi program sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” sambungnya.
Program ini melibatkan PT Mandiri Sekuritas sebagai perusahaan efek yang akan berperan sebagai wakil nazhir (wakil pengelola wakaf) sekaligus pengelola rekening efek serta Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang memberikan dukungan dan masukan atas pelaksanaan program.
Program ini diluncurkan ditengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia. Badan Wakaf Indonesia mencatat akumulasi wakaf uang sekitar Rp3,5 triliun, namun potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp181 triliun pertahun dimana hal ini menunjukkan ruang besar yang bisa dimobilisasi.
Di pasar modal, KSEI melaporkan 19,2 juta Single Investor Identification (SID) per Oktober 2025, menandakan basis investor ritel yang kian meluas dan memberi fondasi bagi pengembangan instrumen wakaf berbasis saham. Secara makro, Bank Indonesia mencatat pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 51,42% per Agustus 2025, mempertegas peran ekonomi syariah sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional.
Inisiatif Wakaf Saham Istiqlal menjadi langkah konkret mendukung implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025-2029 dan RPJMN 2025-2029 serta menegaskan peran sektor swasta dalam mengembangkan inovasi wakaf berbasis pasar modal yang inklusif dan berkelanjutan. Program sosialisasi akan berlanjut sepanjang tahun 2026 dengan berbagai kegiatan edukasi dan kampanye publik, dimulai dari penerimaan wakaf perdana pada acara peluncuran hari ini. (H-2)
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
ISTIQLAL Global Fund (IGF) - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bersama PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal.
Penguatan ekosistem zakat-wakaf diwujudkan melalui penyerahan surat keputusan (SK) izin dan Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada total 12 lembaga.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kekuatan Indonesia bertumpu pada kerukunan yang terus dipelihara di tengah masyarakat.
Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) secara resmi mengumumkan penempatan dana pokok wakaf sebesar Rp 440 juta ke instrumen syariah negara Sukuk Tabungan ST015T4, Kamis (27/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved