Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DALAM memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan kualitas nazir dan melakukan penguatan kebijakan tata kelola wakaf dari pusat hingga daerah. Potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun, tetapi realisasinya baru Rp2,3 triliun.
"Terdapat kesenjangan yang besar antara potensi wakaf uang sebesar Rp180 triliun dengan realisasi wakaf uang pada 2023 yang hanya Rp2,3 triliun. Salah satu cara yang kita tempuh untuk memaksimalkan potensi tersebut ialah peningkatan kualitas nazir dan penguatan kebijakan tata kelola wakaf dari pusat hingga daerah," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, Sabtu (1/5).
Waryono mengungkapkan Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim sekitar 238 juta jiwa. Namun partisipasi masyarakat dalam berwakaf masih tergolong rendah. Hanya 6% dari total Muslim di Indonesia yang menjadi wakif.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung kehidupan sosial keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Penguatan kompetensi nazir, baginya, menjadi faktor penting dalam pencapaian potensi wakaf.
"Kami berharap ada peningkatan pemahaman yang lebih baik bagi nazir dan pemangku kepentingan terkait wakaf, sehingga pengelolaan semakin optimal dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Kemenag telah melakukan sejumlah upaya dalam peningkatan kualitas nazir.
Pertama, Kemenag melakukan pendampingan kepada nazir dalam administrasi aset wakaf melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Kedua, melakukan pendampingan bagi nazir dan mauquf alaih dalam memproduktifkan aset wakaf.
Langkah ketiga yakni melakukan pendampingan pada nazir dalam penyusunan feasibility studies, agar mampu membuat proposal pendanaan pada Awqaf Properties Investment Fund (APIF) di bawah Islamic Development Bank.
"Keempat, penguatan literasi wakaf kepada nazir. Kelima, dalam aspek perlindungan harta wakaf, Kemenag juga melakukan advokasi serta penyuluhan bagi nazir agar tanah wakaf tersertifikasi dan diberikan papan nama sebagai aset wakaf," pungkasnya. (Z-2)
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Hasil ujian masuk PTKIN 2025 itu dapat diakses secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Hasil seleksi ujian masuk PTKIN 2025 dapat dilihat di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved