Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2026 dan Kriteria MABIMS Terbaru: Syarat Hilal dalam Sidang Isbat 2026

Media Indonesia
19/3/2026 20:41
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2026 dan Kriteria MABIMS Terbaru: Syarat Hilal dalam Sidang Isbat 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wp)

KEMENTERIAN Agama telah mengumumkan hasil sidang isbat hari raya Idul Fitri 2026. Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, terutama untuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, kini mengacu pada standar sains yang lebih ketat. Sejak tahun 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi mengadopsi kriteria baru yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Kriteria ini menjadi parameter utama dalam hasil Sidang Isbat untuk menentukan apakah laporan rukyatul hilal di lapangan dapat diterima secara ilmiah atau tidak.

Apa Itu Kriteria MABIMS?

MABIMS merupakan forum kerja sama regional yang bertujuan menyelaraskan urusan umat Islam di Asia Tenggara. Salah satu capaian pentingnya adalah unifikasi kalender Hijriah melalui kriteria Imkanur Rukyat (kemungkinan hilal terlihat).

Dalam standar terbaru yang berlaku di tahun 2026, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika:

  • Tinggi Hilal Minimal 3 Derajat: Diukur dari cakrawala saat matahari terbenam.
  • Sudut Elongasi Minimal 6,4 Derajat: Jarak sudut antara Bulan dan Matahari yang menentukan ketebalan sabit bulan.
Info Penting: Kriteria ini menggantikan standar lama (tinggi 2 derajat) yang dianggap sudah tidak relevan dengan data astronomi modern karena hilal pada posisi tersebut sangat sulit dibedakan dari cahaya senja (syafaq).

Kaitan Kriteria MABIMS dengan Sidang Isbat

Sidang Isbat menggabungkan dua metode: Hisab (perhitungan) dan Rukyat (pengamatan). Kriteria MABIMS berfungsi sebagai jembatan ilmiah di antara keduanya:

1. Sebagai Filter Laporan Rukyat

Jika ada petugas di lapangan melaporkan melihat hilal, namun posisi hilal secara astronomis masih di bawah 3 derajat atau elongasi di bawah 6,4 derajat, laporan tersebut akan dikaji ulang secara tajam. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan identifikasi benda langit lain sebagai hilal.

2. Penentu Keputusan Istikmal

Jika data hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS di seluruh wilayah Indonesia, dan hasil rukyat juga nihil, maka Sidang Isbat biasanya akan menetapkan Istikmal, yaitu menggenapkan jumlah hari pada bulan berjalan menjadi 30 hari.

Mengapa Kriteria Ini Penting?

Penggunaan standar 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat didasarkan pada riset panjang mengenai visibilitas hilal secara global. Dengan standar yang lebih tinggi, potensi perbedaan awal bulan akibat kesalahan pengamatan dapat diminimalisir, memberikan kepastian ibadah yang lebih kuat bagi umat Islam.

Mengapa hasil pemerintah bisa berbeda dengan Muhammadiyah?
Muhammadiyah menggunakan metode Wujudul Hilal (asal bulan sudah di atas ufuk), sedangkan Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS yang mensyaratkan hilal harus sudah cukup tinggi untuk mungkin dilihat secara fisik.

Bagaimana jika hilal sudah 3 derajat tapi cuaca mendung?
Dalam kondisi ini, laporan dari berbagai titik pantau di seluruh Indonesia akan dikumpulkan. Jika tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal karena kendala cuaca, maka keputusan akhir akan diambil dalam sidang tertutup berdasarkan prinsip kehati-hatian (ihtiyat).

Parameter Kriteria Lama Kriteria Baru (Neo-MABIMS)
Tinggi Hilal 2 Derajat 3 Derajat
Sudut Elongasi 3 Derajat 6,4 Derajat

 

(H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik