Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Mengenal MABIMS: Sejarah, Peran, dan Kriteria Hilal Terbaru

mediaindonesia.com
19/3/2026 18:39
Mengenal MABIMS: Sejarah, Peran, dan Kriteria Hilal Terbaru
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Papua, Klemens Taran saat melakukan pemantauan hilal bertempat Pos Observasi Bulan (POB) Merauke,Papua Selatan,Kamis (19/3).(Dok. Kemenag Papua)

Dalam sistem penanggalan Islam di Asia Tenggara, peran MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sangatlah krusial. Forum ini menjadi jembatan antara sains astronomi dan hukum fikih untuk menentukan awal bulan Hijriah secara seragam di kawasan.

Mengenal MABIMS dan Sejarah Pembentukannya

MABIMS resmi berdiri sejak tahun 1989. Forum ini merupakan wadah kerja sama regional yang bertujuan untuk menyelaraskan urusan umat Islam. Salah satu fokus utamanya adalah unifikasi kalender Hijriah agar umat Muslim di empat negara anggota dapat memulai dan mengakhiri ibadah puasa secara bersamaan atau setidaknya dalam kerangka kriteria yang sama.

Kriteria Baru MABIMS (Neo-MABIMS)

Sejak tahun 2022, Indonesia dan negara anggota lainnya telah memperbarui kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat). Perubahan ini didasarkan pada riset mendalam mengenai batas minimal hilal dapat terlihat secara optik.

Parameter Utama Imkanur Rukyat MABIMS:

  • Tinggi Hilal Minimal 3 Derajat: Batas aman agar hilal tidak terganggu oleh polusi cahaya di garis cakrawala.
  • Sudut Elongasi Minimal 6,4 Derajat: Jarak sudut antara Bulan dan Matahari yang memastikan ketebalan sabit bulan cukup untuk diamati.

Kriteria ini menggantikan standar lama (2 derajat tinggi dan 3 derajat elongasi) yang dianggap sudah tidak relevan dengan data astronomi modern. Dengan standar yang lebih tinggi, potensi kesalahan pengamatan (human error) dapat diminimalisir.

Implementasi dan Tantangan di Tahun 2026

Pada tahun 2026, penerapan kriteria ini tetap menjadi acuan utama dalam Sidang Isbat. Meskipun demikian, perbedaan potensi penetapan awal bulan masih mungkin terjadi jika posisi bulan berada di bawah ambang batas 3 derajat namun sudah berada di atas ufuk (positif). Dalam hal ini, MABIMS mengedepankan prinsip Ihtiyat (kehati-hatian) demi keabsahan ibadah.

Perbandingan Kriteria MABIMS

Parameter Kriteria Lama (Pra-2022) Kriteria Baru (MABIMS)
Tinggi Hilal 2 Derajat 3 Derajat
Sudut Elongasi 3 Derajat 6,4 Derajat
Umur Bulan 8 Jam Tidak Lagi Menjadi Syarat Utama

FAQ: Pertanyaan Sering Diajukan

Kenapa MABIMS mengubah kriteria?

Agar kriteria lebih realistis secara astronomis. Berdasarkan data rukyat global, hilal dengan tinggi di bawah 3 derajat hampir mustahil dilihat karena pendaran cahaya syafaq yang masih terlalu kuat.

Apakah MABIMS hanya mengurus soal hilal?

Tidak. MABIMS juga bekerja sama dalam standarisasi produk halal, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendidikan Islam di kawasan Asia Tenggara.

Dengan adanya standar MABIMS, diharapkan tercipta ketenangan bagi umat dalam menjalankan ibadah, karena setiap keputusan diambil melalui pertimbangan ilmiah yang matang dan kesepakatan antarnegara tetangga.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik