Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, kemarin, resmi membuka pendaftaran partai politik baru menjadi badan hukum sekaligus dimulainya verifikasi parpol oleh Kementerian Hukum dan HAM jelang Pemilu 2019.
"Kalau lolos itu badan hukumnya, nanti syarat ikut pemilu ada di UU Pemilu," kata Yasonna seusai acara pendaftaran yang juga dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan komisioner KPU Ida Budhiati.
Pembukaan pendaftaran partai politik baru menjadi badan hukum tersebut merupakan amanat Pasal 51 ayat (1a) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Verifikasi partai politik menjadi badan hukum paling lambat dilakukan 2,5 tahun sebelum hari pemungutan suara pada pemilihan umum.
Ada dua agenda besar dalam tahapan verifikasi partai politik. Pertama, verifikasi dokumen administrasi yang disampaikan partai politik.
Kedua, verifikasi faktual dengan melakukan survei langsung ke kantor DPP, DPD tingkat I, DPD tingkat II, serta tingkat kecamatan, guna memastikan kebenaran antara data fisik dan data lapangan.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum dan HAM Tehna Bana Sitepu menyebutkan ada enam parpol yang saat ini telah menyampaikan permohonan. Mereka ialah Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Beringin Karya. "Juli harus sudah masuk semua syarat administrasi. Pengumuman lolos badan hukum pada Oktober," kata Tehna.
Dokumen yang harus diserahkan parpol baru ialah pembentukan parpol, kepengurusan parpol, surat keterangan dari Ditjen Kesbangpol Kemendagri, surat domisili kantor, dan syarat minimal kepengurusan. (Cah/Deo/P-2)
Menag menambahkan, menjaga harmoni menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan ulama dalam menyikapi persoalan keagamaan.
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
MUI pada tahun 2004 menyatakan bahwa yang berhak untuk mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadan dan lebaran adalah ulil atau di Indonesia yakni Kementerian Agama.
Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan diambil melalui Sidang Isbat dengan metode istikmal 30 hari.
Kenapa harus ada sidang isbat untuk menentukan lebaran? Simak penjelasan lengkap dari sisi hukum negara, syariat agama, hingga sains astronomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved