Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menyusun peta jalan pengembangan, pengelolaan, dan pemberdayaan wakaf, yang salah satu poin tujuannya memperkuat lembaga Badan Wakaf Indonesia.
"Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/9)
Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tentang Wakaf.
Baca juga : Ditjen Bimas Islam Luncurkan Kota Wakaf Gandeng 17 Kementerian
BWI memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga dapat memajukan perwakafan nasional.
Waryono menjelaskan keempat tahapan itu yakni pertama, penguatan regulasi, kelembagaan, kapasitas dan tata kelola wakaf. Kedua, akselerasi transformasi kualitas, kinerja, produktivitas dan daya saing lembaga wakaf.
Baca juga : Sumbar Luncurkan Program Wakaf Tunai Calon Pengantin
Ketiga, berdaya saing regional dan global. Terakhir, menjadikan wakaf sebagai rujukan filantropi Islam dunia.
"Kami ingin memperkuat pengelolaan BWI. Setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut," katanya.
Menurutnya, BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan penguatan kebijakan terkait kelembagaan BWI.
"Kita perlu branding wakaf, strateginya seperti apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi lifestyle," katanya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin berharap BWI ke depan lebih kuat, baik secara kelembagaan maupun SDM, sehingga tata kelola wakaf lebih baik.
Menurut Kamarudin, potensi wakaf produktif mencapai 30%, namun masih sedikit yang sudah diproduktifkan.
Ia mengatakan Kemenag juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif, tetapi anggarannya masih sangat kecil. Oleh karena itu penting dilakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ, dan pemangku kebijakan terkait.
"Kami optimis ke depan banyak potensi yang dapat dikapitalisasi, karena itu kolaborasi penting dilakukan," katanya. (Ant/Z-4)
Wakaf yang diperoleh dapat disalurkan untuk membantu pondok pesantren (ponpes) dan para santri, yang termasuk dalam penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat meningkatkan produktivitas perwakafan di Indonesia.
Akselerasi optimalkan potensi wakaf dapat tercipta melalui kerjasama semua pihak, termasuk media untuk melakukan diseminasi informasi dan penguatan literasi wakaf kepada masyarakat.
Zakat merupakan salah satu pilar dalam agama Islam dan diyakini menjadi solusi dari persoalan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat.
Zakat berpotensi menjadi "APBN kedua" yang fokus pada perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Wali kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan BAZNAS merupakan mitra penting dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menyatakan, IZN merupakan bentuk konkret dari prinsip amanah dalam pengelolaan zakat.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat nasional melalui penerapan Unified System, sebuah sistem pengelolaan zakat terintegrasi
Keberhasilan Ponco Sulistiawati menjadi contoh nyata dampak zakat dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved