Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Gali Potensi, BWI Gelar Gebyar Wakaf Ramadan 2024

Media Indonesia
27/3/2024 20:28
Gali Potensi, BWI Gelar Gebyar Wakaf Ramadan 2024
Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh(Dok BWI)

POTENSI wakaf di Indonesia diketahui bernilai sangat besar hingga senilai Rp180 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut belum dapat dioptimalkan. Oleh karena itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 dalam rangka memperkuat perwakafan di Indonesia. BWI berharap perwakafan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menjadi mainstream government policy atau kebijakan utama pemerintah. 

Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh mengatakan, peran besar perwakafan untuk mengentaskan kemiskinan. Untuk itu perlu diupayakan agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang, agar wakaf semakin bisa mengentaskan kemiskinan.

"Tentu pak Menteri Agama tadi pun juga sudah memberikan dukungan yang sangat luar biasa, apalagi nanti kalau ada wakaf rutin bulanan, setiap bulan para pegawai di Kementerian Agama itu berwakaf," kata Prof Nuh saat konferensi pers usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/3).

Baca juga : Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf

Prof Nuh menyampaikan bahwa sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu. 

BWI menjelaskan digunakan untuk apa hasil wakaf uang calon pengantin. Tentu untuk masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada pasangan suami dan istri berpisah atau bercerai setelah menikah karena tidak semua pernikahan sesuai harapan, lantas siapa yang mengurus anak-anak yang orang tuanya bercerai. Maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut.

Prof Nuh mengatakan, pasangan calon suami dan istri  sebelum akad nikah itu bisa berwakaf dulu. Wakafnya bisa Rp 1 juta, Rp 500 ribu atau berapa karena wakaf bukan wajib. Tapi wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin.

Baca juga : LWP PWNU dan Kemenag DKI Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA

"Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya (hasil wakaf) nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," ujar Prof Nuh. 

BWI menyampaikan bahwa wakaf uang calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan. 

"Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf," jelas Prof Nuh.

Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan

Di tempat yang sama, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pidatonya mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 Triliun per tahun. Jika wkaf terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif maka bisa membayangkan hasilnya untuk mengentaskan kemiskinan.

Menag Yaqut menegaskan, maka Literasi tentang wakaf ini perlu terus saya tingkatkan. Selain itu, tentu kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan.

"Apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pengembangan wakaf, Prof Nuh menyampaikan di Kementerian Agama wakaf menjadi salah satu bagian tugas, di tahun 2022 kami menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf," kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengatakan, sekarang sudah ada sekitar  400.000 titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah