Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

LWP PWNU dan Kemenag DKI Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA

Syarief Oebaidillah
20/11/2023 15:23
LWP PWNU dan Kemenag DKI Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA
LWP PWNU dan Kemenag DKI Jakarta meluncurkan program Pojok Kantin KUA bagi calon pengantin untuk mengoptimalkan potensi wakaf.(Ist)

LEMBAGA Wakaf dan Pertanahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LWP PWNU) DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI meluncurkan program Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin) KUA di Jakarta pada Senin (20/11). LWP PWNU akan menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali ke wakif, KUA, dan Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DKI.

Ketua LWP PWNU DKI KH Susono Yusuf mengatakan, program Pojok Kantin KUA bersifat tidak memaksa. Namun menganjurkan calon pengantin berwakaf uang secara ikhlas yang besarnya tidak ditentukan atau seikhlasnya calon pengantin.

"Jadi program Pojok Kantin KUA dimaksudkan sebagai bagian dari pengembangan gerakan nasional wakaf uang yang misi utamanya untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat Islam DKI Jakarta, khususnya para calon pengantin baru, agar mau berwakaf uang sebelum melangsungkan pernikahannya sebagai wujud kepedulian sosial," kata Kiai Susono saat peluncuran Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA di Jakarta.

Dia menjelaskan, melalui program Pojok Kantin KUA diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Jakarta terhadap wakaf uang. Sehingga mereka mau berwakaf uang untuk mendorong peningkatan penerimaan wakaf uang di DKI yang dapat dikelola secara produktif. Kemudian hasil atau manfaat wakaf uang tersebut disalurkan kepada mauquf 'alaih dan program pemberdayaan ekonomi umat.

Kiai Susono menyampaikan, dengan adanya program Pojok Kantin KUA, setiap pasangan calon pengantin diedukasi dan dianjurkan oleh Kepala KUA untuk berwakaf uang sesaat sebelum prosesi akad nikah dimulai. Calon pengantin yang akan berwakaf uang didahului dengan niat berwakaf, dapat dipandu oleh Kepala KUA.


Baca juga: Nyaris Final, UMP DKI 2024 Hanya Naik Rp100 Ribu Jadi Rp5,063 Juta Per Bulan


"Calon pengantin yang berwakaf uang langsung ditransfer ke rekening LKS PWU atas nama Pengurus Wilayah Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU DKI Jakarta," ujarnya.

Ia menerangkan, penerimaan wakaf uang calon pengantin akan dikelola secara produktif, seperti antara lain diinvestasikan pada Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS), di mana imbal hasilnya disalurkan kepada mauquf 'alaih. 

"Seluruh proses kinerja wakaf produktif ini dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada mitra kerja terkait," jelasnya.

Ia menerangkan, misalnya ada 100 calon pengantin yang menikah di KUA dalam dua bulan, bisa dibayangkan berapa banyak calon pengantin yang menikah dan berwakaf di KUA se-Jakarta dalam waktu dua bulan atau satu tahun.

"Jumlah wakaf dari calon pengantin, jumlahnya seikhlasnya mereka, dan wakaf uang dari calon pengantin orientasinya harus kepada wakaf produktif," kata Kiai Susono.

Di acara yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, nazhir di Indonesia masih konvensional. Umumnya nazhir tersebut adalah kiai dan para ustaz yang dipercaya masyarakat dan usianya di atas 60 tahun.

"Padahal kalau mengingat tujuan wakaf tentu wakaf ini harus dikelola oleh profesional," kata Waryono.

Dia mengatakan, pengurus BWI tidak hanya kiai yang tafaqquhfiddin, tapi perlu kiai yang juga ahli keuangan, akuntan, pengusaha, dan lain sebagainya. (RO/I-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya