Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan Menteri Agama mengenai zakat dinilai perlu disikapi secara tenang, proporsional, dan dengan kejernihan berpikir.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif dan lebih mengedepankan prinsip tabayun dalam memahami informasi.
Menurutnya, dinamika yang terjadi lebih banyak dipicu oleh kesalahpahaman publik terhadap konteks pernyataan yang beredar di ruang digital.
Ia menilai, dalam era informasi yang sangat cepat, potongan pernyataan yang terlepas dari konteks utuh sering kali memicu interpretasi yang keliru dan memperbesar ketegangan di ruang publik.
“Dalam tradisi Islam, tabayun merupakan prinsip etika yang sangat fundamental. Ia menjadi mekanisme untuk menjaga kejernihan informasi dan mencegah kesimpulan yang prematur,” ujarnya.
Prof. Tholabi yang juga menjabat Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa kedudukan zakat dalam Islam bersifat sangat jelas dan tidak pernah berubah sepanjang sejarah pemikiran hukum Islam.
Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an secara konsisten menempatkan zakat sebagai kewajiban utama umat Islam yang selalu berdampingan dengan perintah salat. Dalam perspektif normatif, zakat memiliki status qath‘i sebagai rukun Islam sekaligus kewajiban individual (fardhu ‘ain).
“Karena itu, secara teologis maupun fikih, tidak ada ruang perdebatan mengenai kewajiban zakat dalam Islam,” tegasnya.
Menurutnya, penegasan kembali Menteri Agama bahwa zakat tetap merupakan rukun Islam justru menunjukkan komitmen menjaga kejelasan posisi normatif zakat dalam ajaran Islam.
Prof. Tholabi melihat bahwa substansi gagasan yang disampaikan Menteri Agama sesungguhnya berada dalam kerangka penguatan ekosistem filantropi Islam secara lebih luas dan terintegrasi.
Ia menilai dorongan untuk mengoptimalkan wakaf, infak, dan sedekah merupakan strategi yang relevan dalam memperluas instrumen pemberdayaan ekonomi umat, terutama dalam konteks pembangunan ekonomi syariah nasional.
“Dalam perspektif maqashid al-syari‘ah, penguatan seluruh instrumen filantropi Islam merupakan langkah strategis untuk memperbesar kemaslahatan sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi,” jelasnya.
Menurutnya, zakat tetap menjadi fondasi kewajiban individual, sementara instrumen filantropi lainnya berfungsi sebagai pengungkit pembangunan sosial jangka panjang.
Lebih jauh, Prof. Tholabi mengingatkan bahwa polemik yang berkembang di ruang publik seharusnya tidak berubah menjadi kegaduhan yang kontraproduktif, terlebih menjelang Ramadan yang merupakan momentum penguatan spiritualitas dan solidaritas sosial.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap husnuzan, kedewasaan, dan proporsionalitas dalam menyikapi perbedaan pandangan di ruang publik.
“Yang terpenting adalah bagaimana energi umat tetap diarahkan pada penguatan kemaslahatan bersama, bukan pada polemik yang justru memperlebar jarak sosial,” pungkasnya. (Des/P-3)
Peringatan Hari Ibu dimaknai secara reflektif oleh Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengapresiasi kegiatan The 9th International Conference on Zakat (Iconz) yang diselenggarakan Baznas.
KMA Pedoman ini lahir dari proses panjang melalui kajian mendalam dan konsultasi dengan para pihak terkait.
Kepahlawanan saat ini tidak lagi diukur dari angkat senjata, tetapi bagaimana melawan perusakan alam, deforestasi, serta keserakahan yang merugikan bumi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Nasaruddin menyampaikan harapan agar tahun baru Imlek ini menjadi momentum menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved