Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi syariah. Namun, realisasinya masih jauh dari harapan.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nur Hidayah menyoroti kesenjangan itu. Dia memandang filantropi Islam dapat memainkan peran lebih besar untuk mendongkrak kinerja ekonomi syariah dan perekonomian secara umum.
Pasalnya, hingga saat ini geliat ekonomi syariah tampak berjalan di tempat. "Indonesia memiliki 244,7 juta penduduk muslim pada tahun 2025, tetapi pangsa pasar perbankan syariah kita masih stagnan di angka 7%-8% setelah 30 tahun," kata dia dalam Disksusi Publik bertajuk Overview Ekonomi Ramadhan secara daring, Jumat (21/3).
Selain itu, potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) yang sangat besar belum dikelola secara optimal. Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Ketimpangan ekonomi juga menjadi tantangan besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada September 2024, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 8,57% atau sekitar 24,06 juta orang.
"Gini Ratio kita naik dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,381 di September. Ini menandakan ketimpangan semakin lebar," tambahnya.
Sebagai perbandingan, beberapa negara telah berhasil mengoptimalkan filantropi Islam dalam mendukung perekonomian. Malaysia, misalnya, memiliki sistem zakat yang lebih terorganisasi dengan zakat bersifat mandatori dan dapat mengurangi pajak secara langsung. Sementara di Indonesia, zakat hanya mengurangi penghasilan kena pajak, sehingga kurang menarik bagi wajib zakat (muzaki).
"Filantropi Islam seharusnya menjadi instrumen distribusi kekayaan yang lebih merata," kata Nur Hidayah.
Dengan pengelolaan yang lebih modern, seperti pemanfaatan teknologi digital dan integrasi dengan investasi, dana zakat dan wakaf bisa lebih berdampak bagi masyarakat.
Studi dari Universitas Indonesia pada 2021 menunjukkan bahwa wakaf dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sebesar 15%, sementara riset World Bank pada 2020 menyebut zakat mampu mengurangi kemiskinan hingga 10%.
Namun tantangan utama dalam pengelolaan filantropi Islam di Indonesia adalah rendahnya literasi keuangan syariah. Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah baru 39,11%, dengan inklusi keuangan syariah hanya 12,88%.
"Tanpa edukasi yang lebih luas, masyarakat cenderung menyalurkan zakat dan wakaf secara konvensional, bukan melalui lembaga resmi yang lebih transparan dan terstruktur," jelas Nur Hidayah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, digitalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dengan blockchain dan smart contracts untuk meningkatkan transparansi.
Kedua, memberikan insentif pajak yang lebih menarik bagi muzaki agar lebih banyak dana filantropi yang dikelola secara resmi. Ketiga, memastikan pengawasan lebih ketat oleh OJK terhadap lembaga zakat dan wakaf agar lebih akuntabel.
"Jika dikelola dengan baik, filantropi Islam bisa menjadi instrumen kuat dalam menghapus kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia," pungkas Nur Hidayah. (Mir/E-1)
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved