Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia. Menurutnya, penguatan pengelolaan zakat, wakaf, infak, dan sedekah dapat mengurangi ketergantungan umat kepada pemerintah serta mendorong kemandirian ekonomi.
“Untuk membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak yang 90 persen di antaranya umat Islam, hanya dibutuhkan Rp20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal,” ujar Menag saat melepas peserta ZaWa (Zakat Wakaf) Funwalk di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/9).
Menag menjelaskan, siklus peredaran dana melalui kegiatan keagamaan dapat menjadi upaya peningkatan gizi masyarakat secara tidak langsung. Ia mencontohkan zakat yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp41 triliun tahun 2025 dari potensi Rp327 triliun. “Hari ini kita membuktikan bahwa umat Islam senang berbagi. Sebenarnya, agama apa pun juga demikian. Dalam Islam, banyak sekali pundi-pundi keumatan seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dan lainnya,” jelasnya.
Menurut Menag, negara-negara lain memiliki praktik pengelolaan wakaf yang lebih maju. Di Kuwait, misalnya, setiap pembayaran zakat rata-rata disisihkan lima persen untuk wakaf. Skema serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan menyisipkan sebagian kecil dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air.
“Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, penguatan zakat, wakaf, infak, dan sedekah akan melahirkan umat yang berdaya sehingga ketergantungan terhadap negara berkurang. “Melalui kegiatan ZaWa Funwalk ini, kita berupaya mengurangi sedikit ketergantungan umat kepada pemerintah, termasuk kepada pengusaha,” kata Menag.
ZaWa Funwalk 2025 digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama sebagai rangkaian Blissful Mawlid 1447 Hijriah. (Ant/M-3)
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya harmoni dan persatuan bangsa.
Menag menginstruksikan seluruh jajaran di madrasah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mengawal implementasi PP Tunas secara ketat.
Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan diambil melalui Sidang Isbat dengan metode istikmal 30 hari.
Muhammadiyah tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026. Cek jadwal Sidang Isbat Kemenag, kriteria MABIMS terbaru, dan potensi perbedaan Lebaran 1447 H di sini.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengawasan makro dan keadilan distribusi dalam pengelolaan dana umat.
PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved