Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Menag Tekankan Pengawasan Ketat Distribusi Dana Umat

Ficky Ramadhan
25/2/2026 16:29
Menag Tekankan Pengawasan Ketat Distribusi Dana Umat
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Dok. Antara)

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengawasan makro dan keadilan distribusi dalam pengelolaan dana umat. Hal itu disampaikan menyusul peningkatan signifikan penghimpunan zakat nasional yang pada 2024 tercatat mencapai Rp40,5 triliun.

Menag menilai persoalan utama saat ini tidak lagi sebatas pada besarnya dana yang terkumpul, melainkan pada pola penyaluran yang dinilai belum merata dan berpotensi tumpang tindih antar-lembaga.

"Jangan sampai yang banyak dapat bantuan itu hanya mereka yang pintar melobi atau pandai membuat proposal. Sementara orang yang benar-benar membutuhkan namun tidak pintar bikin proposal, justru tidak dapat apa-apa," kata Menag, dikutip Rabu (25/2).

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penerimaan bantuan ganda oleh sebagian pihak, sementara kelompok lain justru luput dari akses karena keterbatasan informasi dan pendampingan.

"Kalau tidak ada pengawasan secara makro, seseorang bisa dapat dari Baznas, dapat dari Wakaf, dan dapat juga dari Kementerian Sosial. Dia dapat banyak sekali. Sementara di sisi lain, ada orang yang tidak bisa dapat karena tidak tahu caranya," imbuhnya.

Menurut Menag, situasi tersebut menunjukkan urgensi kehadiran sistem pengawasan terpadu yang mampu memantau alur distribusi dana umat secara menyeluruh. Ia bahkan mengusulkan model pengawasan yang memiliki fungsi serupa dengan otoritas di sektor jasa keuangan.

"Ke depan, kita memerlukan pengawasan yang sangat ketat dan teliti. Tidak hanya diawasi secara internal oleh pimpinan lembaga masing-masing, tetapi ada pengawas makro yang meneliti alurnya. Kita sedang mengkaji pembentukan apa yang disebut dengan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU)," tegasnya.

Lebih lanjut, Menag memastikan bahwa peran negara dalam tata kelola dana sosial umat bukan untuk mengintervensi atau mengalihkannya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah, kata dia, justru berkepentingan menjamin transparansi dan profesionalisme pengelolaan agar dana tersebut benar-benar berdampak pada pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat kecil.

"Negara hadir untuk mendukung dana sosial umat agar berdampak pada ekonomi kelas bawah dan memangkas kesenjangan. Jangan sampai ada indikasi pemerintah menggunakan dana umat untuk membiayai program rutin negara. Kehadiran negara adalah untuk menjamin dana tersebut dikelola secara profesional bagi kemandirian masyarakat," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya