Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti proses pengumpulan dana umat yang dinilainya belum optimal. Menurutnya, dana umat yang dihimpun dapat mencapai Rp500 triliun per tahun jika ekosistem filantropi Islam dikelola secara profesional.
"Kita punya potensi mengumpulkan dana Rp1.200 triliun per tahun. Asumsikanlah 50 persen saja, tidak usah 100 persen. Berarti kita bisa mengumpulkan Rp500 triliun dana umat per tahun," kata Menag dalam keterangannya, Rabu (10/12).
Menag menjelaskan pemetaan potensi zakat yang selama ini belum tergarap optimal. Nilai zakat yang selama ini terkumpul juga masih jauh dari potensi riil. Menurutnya, optimalisasi penghimpunan harus dilakukan secara profesional dan terukur.
"Zakat itu belum profesional. Per tahun kita bisa kumpulkan Rp180 triliun. Hal-hal kecil bagi kita, tetapi kalau itu dikumpulkan, di organisasi-organisasi, juga dengan kurban, kita bisa mengumpulkan anggaran Rp20 triliun," ujarnya.
Menag kemudian mencontohkan besarnya potensi dari ibadah kurban yang nilainya jauh melampaui perkiraan umum.
"Berapa jumlah uang yang dikumpulkan itu? Khusus untuk kurban saja Rp34 triliun. Ini kalau kita manajeri sedemikian rupa nanti, kerja sama dengan pemerintah, misalnya kita menggunakan model ala Amerika, tidak boleh menyembelih hewan di luar tempat pemotongan karena bisa mencemarkan lingkungan. Banyak regulasi yang bisa kita lakukan supaya semua bentuk pemotongan itu dikelola oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Menag juga mengungkapkan potensi besar dari fidyah yang selama ini belum terstruktur pengelolaannya. Menurutnya, jumlah umat yang membutuhkan fidyah cukup besar sehingga nilai ekonomi yang muncul juga signifikan.
"Lebih dari 10 persen orang-orang muslim di Indonesia tidak bisa berpuasa. Dan kalau mereka tidak bisa berpuasa, harus ada fidyah. Jika kita mengumpulkan uang dari fidyah, kita bisa mengumpulkan uang lebih dari Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun,” tuturnya.
"Dana-dana yang dikumpulkan dari umat itu sendiri mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan. Tidak perlu menggunakan uang pajak untuk membebaskan kemiskinan. Biarkanlah uang umat itu sendiri yang membebaskan kemiskinan mereka,” pungkasnya. (Fik)
Menag Nasaruddin Umar ajak umat Islam jadikan Idulfitri 1447 H momentum asah empati sosial. Simak pesan menyentuh Menag tentang makna kemenangan sejati di sini.
Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai momentum memperkuat persaudaraan dan merawat harmoni
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Presiden Prabowo Subianto undang ulama, pimpinan ormas Islam, dan tokoh pesantren untuk buka puasa bersama di Istana Jakarta, Kamis (5/3).
Menag Nasaruddin Umar lapor ke Presiden Prabowo terkait kesiapan Idulfitri 2026. Di Bali, malam takbiran disepakati tanpa sound system dan dibatasi hingga jam 9 malam
IMAM Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengungkapkan sejumlah rencana besar pembenahan dan pengembangan, mulai dari penataan, pencahayaan, hingga perbaikan kawasan sekitar masjid.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved