Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Bagaimana Jika Sengaja tidak Membayar Zakat? Ini Penjelasan dan Dampaknya Menurut Ajaran Islam

Basuki Eka Purnama
16/3/2026 11:49
Bagaimana Jika Sengaja tidak Membayar Zakat? Ini Penjelasan dan Dampaknya Menurut Ajaran Islam
Ilustrasi(MI/HO)

ZAKAT menempati kedudukan fundamental dalam Islam, setara dengan ibadah salat dan puasa Ramadan. Sebagai rukun Islam, menunaikan zakat bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif, melainkan manifestasi nyata dari keimanan seorang Muslim yang berdampak langsung pada keseimbangan sosial.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi ganda yang tidak dapat dipisahkan. 

“Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial. Ketika seseorang sengaja tidak menunaikan zakat padahal telah memenuhi syarat, maka ia tidak hanya meninggalkan kewajiban agama, tetapi juga menahan hak orang lain yang seharusnya diterima,” jelasnya.

Peringatan Keras dalam Al-Qur'an dan Hadis

Mengabaikan kewajiban ini dipandang sebagai pelanggaran serius dengan konsekuensi berat. 

Al-Qur’an, melalui Surah At-Taubah ayat 34-35, memberikan peringatan keras bagi mereka yang menimbun harta tanpa menafkahkannya di jalan Allah. 

Harta yang tidak dizakati tersebut digambarkan akan dipanaskan di neraka dan menjadi sumber azab bagi pemiliknya di hari kiamat.

Senada dengan hal tersebut, Surah Ali Imran ayat 180 mengingatkan bahwa sifat kikir atau bakhil terhadap harta pemberian Allah bukanlah hal yang baik. 

Harta yang ditahan justru akan menjadi beban yang melilit pemiliknya di akhirat kelak.

Peringatan ini diperkuat oleh sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, Rasulullah SAW pernah memperingatkan seorang ibu yang tidak menzakati perhiasan emasnya, bahwa harta tersebut bisa berubah menjadi lilitan api. 

Sementara itu, riwayat Imam Bukhari dan Muslim menegaskan bahwa kekayaan yang tidak dizakati akan mewujud menjadi siksaan bagi pemiliknya di akhirat.

Mekanisme Pemerataan Kesejahteraan

Lebih dari sekadar pembersihan diri secara spiritual, Ahmad Juwaini menekankan bahwa zakat adalah kunci dalam menciptakan keadilan ekonomi. Melalui zakat, kesenjangan antara si kaya dan si miskin dapat diperkecil.

“Zakat pada hakikatnya adalah mekanisme pemerataan kesejahteraan dalam Islam. Ketika zakat ditunaikan secara disiplin oleh umat Muslim yang mampu, maka potensi kemiskinan dapat ditekan dan banyak program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan lebih luas,” tambah Ahmad.

Ia mengajak umat Islam untuk tidak memandang zakat sebagai beban, melainkan sebagai sarana menghadirkan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

“Zakat bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus sarana menghadirkan keadilan sosial. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya menjaga keberkahan hartanya, tetapi juga turut menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tutupnya.

Mengingat urgensinya, umat Muslim yang telah memenuhi syarat (nisab dan haul) diimbau untuk segera menunaikan kewajibannya, baik zakat mal maupun zakat fitrah, demi menjaga keberkahan harta dan memperkuat fondasi kesejahteraan umat secara luas. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya