Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengurus Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais mengatakan bahwa Ramadan pada tahun ini harus menjadi refleksi atas curamnya ketimpangan kemakmuran yang dihadapi oleh umat dan bangsa saat ini. Ketimpangan tersebut bahkan tak hanya terjadi di bidang ekonomi, tapi juga kesehatan, dan pendidikan.
“Masih banyaknya ketimpangan dan ketertinggalan di berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, pendidikan, kita ingin ada pemerataan. Hal ini sejalan dengan fungsi zakat yang nilai manfaatnya bisa dirasakan banyak orang,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (15/2).
Menurutnya, zakat, infaq, dan shadaqah, adalah instrumen untuk menyeimbangkan ketimpangan yang kian curam. Bahkan tidak hanya untuk manusia, zakat juga bisa direalisasikan untuk memperbaiki lingkungan.
“Contohnya adalah alam ini yang diciptakan untuk menjaga keseimbangan. Jika keseimbangan ini tidak berfungsi maka akan ada satu pihak atau dua pihak yang menuntut untuk keseimbangan,” tegas Rais.
Dia juga membahas mengenai rendahnya literasi dan edukasi tentang zakat di kalangan umat muslim menjadikan potensi zakat di Indonesia belum terserap secara maksimal.(H-2)
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas menghadirkan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) atau online bagi para amil zakat di seluruh Indonesia.
BAZNAS RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa.
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
ORANG yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Ada delapan kelompok yang berhak menerima zakat. Siapa saja yang termasuk delapan kelompok mustahik itu? Berikut penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved