Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad mengatakan bahwa dalam perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pihaknya sudah merancang mengenai kewajiban zakat bagi para ASN, TNI, Polri, dan BUMN.
“Nanti pada amandemen kalau memungkinkan kita sudah merancang tentang kewajiban atau zakat yang diwajibkan untuk paling tidak ASN dulu, TNI, Polri, dan BUMN. Paling tidak itu dulu,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (5/2).
Adapun Pengumpulan Zakat pada 2023 mencapai Rp32,32 triliun dengan proyeksi pengumpulan 2024 sesuai target sebesar Rp41 triliun. Pertumbuhan pengumpulan tertinggi terjadi pada 2022 yaitu sebesar 59.2% secara tahunan atau year on year (yoy), sementara pada 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar 26,86% yoy.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menambahkan bahwa pihaknya mendesak Baznas untuk mencapai target pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2025 sebesar Rp50,1 triliun.
“Baznas juga diharapkan menyusun rencana capaian proyeksi nasional pengumpulan di dalam neraca sebesar Rp13,3 triliun dan yang di luar neraca sebesar Rp38,7 triliun. Sehingga total proyeksi pengumpulan nasional sebesar Rp50 triliun,” kata Abdul Wachid.
Lebih lanjut, Baznas juga harus memastikan pelaksanaan program prioritas nasional 2025 antara lain dukungan layanan program kesehatan di 34 provinsi, program Baznas Micro Finance, Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa Baznas, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta program Baznas Tanggap Bencana.
“Baznas juga harus memetakan langkah dan strategi pengoptimalan potensi zakat sehingga target per tahun dapat tercapai guna mendukung program prioritas serta membantu kegiatan kemanusiaan di negara lain,” tandasnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas menghadirkan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) atau online bagi para amil zakat di seluruh Indonesia.
BAZNAS RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa.
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
ORANG yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Ada delapan kelompok yang berhak menerima zakat. Siapa saja yang termasuk delapan kelompok mustahik itu? Berikut penjelasannya.
Zakat, infaq, dan shadaqah, adalah instrumen untuk menyeimbangkan ketimpangan yang kian curam.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
Momentum penyerahan bantuan saat ini dinilai tepat karena telah memasuki tahap pemulihan, khususnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap korban bencana.
Selain proses evakuasi, Baznas juga mengaktifkan layanan Dapur Air di lokasi banjir bandang dan longsor di Bandung Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Baznas RI telah menyiapkan 29 program unggulan Ramadan 1447 H guna meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved