Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik. Herdiat mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap semangat dan gotong royong masyarakat Ciamis dalam mendukung pengelolaan zakat.
“Penghargaan ini sejatinya bukan untuk Bupati Ciamis, tapi untuk masyarakat. Saya hanya mewakili,” ujar Herdiat dilansir dari keterangan resmi, Selasa (1/7).
Herdiat menjelaskan bahwa membuat regulasi adalah hal yang mudah, namun yang luar biasa adalah semangat gotong royong masyarakat Ciamis dalam mendukung gerakan zakat.
“Penghargaan ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh. Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Baznas, Noor Achmad, menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Ciamis dalam mendorong gerakan zakat nasional.
“Kami sangat mengapresiasi penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang pengelolaan zakat yang di dalamnya termasuk aturan untuk ASN. Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan zakat," jelasnya.
Noor Achmad menambahkan, kebijakan tersebut telah memfasilitasi banyak pihak, termasuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), untuk ikut serta menunaikan zakat secara teratur.
“Bupati dan seluruh jajaran telah memudahkan masyarakat mengeluarkan dana ilahiyah. Ini adalah bentuk pelayanan yang patut diapresiasi,” tandas Noor. (E-3)
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat merupakan hal yang penting
REVISI Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menurut Indonesia Zakat Watch perlu dibahas oleh DPR RI. Pasalnya, saat ini belum ada payung hukum pengelolaan zakat
Seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat dan kompleksitas tantangan sosial-ekonomi, pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia membutuhkan pendekatan baru yang lebih terintegrasi
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meluncurkan delapan buku strategis sebagai panduan dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Bantuan rutilahu diberikan karena warga hidup dalam kondisi memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya yang tidak nyaman dan aman.
Dua jemaah yang meninggal berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten CIamis.
Pemberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) di Ciamis tergabung dalam kloter 19 sebanyak 435 calhaj dari total 1.119 orang jemaah haji.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, menemukan 20 kasus baru HIV yang terjadi pada tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved