Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Jelang Lebaran Idulfitri 1447 H, Universitas Syiah Kuala Salurkan Zakat Kepada Mustahik Karyawan Kontrak

Amiruddin Abdullah Reubee
14/3/2026 14:30
Jelang Lebaran Idulfitri 1447 H, Universitas Syiah Kuala Salurkan Zakat Kepada Mustahik Karyawan Kontrak
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KONDISI ekonomi pascabanjir besar Sumatra pada 24-27 November 2025, tergolong sangat sulit. Ditambah lagi sedang menutupi kebutuhan bulan Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri 1447 H, yang sudah di depan mata. 

Merespons beban kesulitan tersebut, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus setempat. Kewajiban rukun Islam ke-5 yang sering disebut dengan sedekah wajib itu disalurkan melalui lembaga Amil Zakat Rumah Amal Masjid Jami'k Universitas Syiah Kuala. 

Prof Dr Mustahil, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, kepada Media Indonesia, Kamis (12/3) mengatakan, pembagiannyan dipercepat mulai Selasa 10 Maret atau 4 hari lalu. Itu dilakukan agar para penerima boleh segera memanfaatkan untuk kebutuhan bulan Ramadan atau menyambut Hari Raya sepekan mendatang. 

Dikatakan Prof Mustanir, dengan program pengumpulan dan penyaluran  zakat itu sangat membantu para mustahik dan berdampak nyata tehadap perekonomian lingkungan kampus. Lalu melunasi zakat bukan sekadar menunaikan kewajiban agama, tapi juga instrumen (sarana) penting dalam membangun nilai kepedulian di kampus.

"Program ini membuktikan bahwa semangat berbagi di USK terus tumbuh subur. Kami mengapresiasi transparansi Rumah Amal dalam mengelola dana dari para muzakki sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh staf dan pegawai kita yang membutuhkan," ungkap Prof lulusan S2 dan S3  Kimia Organik dari Kyushu University Jepang tersebut. 

Mustanir berpesan, agar para penerima sedekah wajib zakat menggunakan dengan bijaksana. Terutama untuk memenuhi kebutuhan  utama atau menafkahi lelusrga. 

"Gunakanlah dengan sebaik-baiknya. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan mampu meringankan beban ekonomi keluarga," tutur Guru Bebesar F MIPA tersenut. 

Dosen senior kelahiran Indrapuri, Aceh Besar itu berterima kasih kepada seluruh muzakki (pembayar pajak) dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK.

"Setiap rupiah yang disalurkan adalah wujud kepercayaan. Semoga menjadi amal jariyah bagi para muzakki dan mendapatkan balasan pahala yang berlipat dari Allah SWT," tutupnya.

Penyaluran Zakat Kemitraan ini diharapkan tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga semakin mempererat ukhuwah dan kebersamaan di lingkungan Universitas Syiah Kuala sebagai kampus yang inklusif dan religius.

Program ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Rumah Amal dengan fakultas-fakultas serta unit kerja di lingkungan USK. Sasarannya adalah para staf dan pegawai kontrak yang masuk dalam kategori penerima zakat (asnaf) sesuai ketentuan syariat Islam.

Direktur Rumah Amal Masjid Jamik USK, Tedy Kurniawan Bakri S. Farm, menuturkan proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dari sekitar 400 nama yang diusulkan oleh berbagai fakultas, tim melakukan verifikasi lapangan dan seleksi kelayakan yang ketat.

"Hasilnya, sebanyak 227 orang dari 14 fakultas dan unit kerja dinyatakan berhak menerima manfaat. Kolaborasi dengan unit kerja ini sangat krusial agar proses identifikasi mustahik lebih presisi, sehingga zakat benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan," ujar Tedy.

Ia berharap skema kemitraan ini terus diperkuat untuk memperluas jangkauan filantropi Islam di lingkungan civitas akademika USK melalui pengelolaan yang amanah dan profesional. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya