Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Jangan Terlambat, Perhatikan Batas Waktu dan Makna Zakat Fitrah Menjelang Idul Fitri

Basuki Eka Purnama
17/3/2026 16:46
Jangan Terlambat, Perhatikan Batas Waktu dan Makna Zakat Fitrah Menjelang Idul Fitri
Ilustrasi(MI/Dok Dompet Dhuafa)

MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, umat Islam diingatkan untuk segera menunaikan kewajiban zakat fitrah. Sebagai ibadah yang berfungsi menyucikan diri setelah sebulan penuh berpuasa, ketepatan waktu dalam membayar zakat fitrah menjadi aspek krusial agar ibadah tersebut sah sesuai syariat.

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok. 

Dasar kewajiban ini merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, ketika Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum dan memerintahkan pembayarannya sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Memahami Kategori Waktu Pembayaran

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai batasan waktu ini agar kewajiban tidak terlewat.

“Zakat fitrah memiliki waktu yang sudah ditetapkan dalam syariat. Waktu terbaik untuk menunaikannya adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, sehingga zakat tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan di hari raya,” ujar Ahmad Juwaini.

Dalam kajian fikih, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi ke dalam beberapa kategori:

  • Waktu Afdal (Paling Dianjurkan): Sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri dimulai.
  • Waktu Wajib: Saat matahari terbenam di akhir Ramadan (malam takbiran).
  • Waktu Makruh: Pembayaran setelah salat Id namun masih di hari yang sama sebelum matahari tergelincir.
  • Waktu Haram/tidak Sah: Dibayarkan setelah hari raya berlalu, saat nilainya hanya dihitung sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah.

Dimensi Sosial dan Penyucian Diri

Selain sebagai penggugur kewajiban individu, zakat fitrah mengemban misi sosial yang kuat. 

Ahmad Juwaini mengungkapkan bahwa tujuan utamanya adalah membantu kelompok rentan agar dapat merayakan hari kemenangan dengan layak.

“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk memastikan bahwa saudara-saudara yang membutuhkan juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.

Secara spiritual, zakat ini juga berfungsi sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari segala kekurangan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Kemudahan Melalui Layanan Digital

Untuk memastikan distribusi yang lebih terorganisasi dan tepat sasaran, masyarakat diimbau menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. 

Dompet Dhuafa, yang telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade, kini menyediakan layanan digital untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya secara praktis dan tepat waktu.

Dengan pengelolaan yang profesional, dana zakat diharapkan dapat segera tersalurkan kepada para mustahik di berbagai wilayah Indonesia sebelum takbir kemenangan berkumandang. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya