Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia. Layanan Konter Zakat Istana tahun ini menjadi pengumpulan zakat tertinggi sepanjang 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana.
Kegiatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3) lalu tersebut berhasil menghimpun dana zakat lebih dari Rp4,3 miliar dari 111 muzaki, yang terdiri dari para pejabat negara, menteri kabinet, hingga unsur TNI.
Secara tren, penghimpunan zakat dari jajaran pejabat negara di Istana melalui Baznas terus mengalami peningkatan dalam periode 2022 hingga 2026. Pada 2022, zakat yang terkumpul tercatat sebesar Rp636.250.000, meningkat menjadi Rp753.500.000 pada 2023, lalu mencapai Rp1.088.500.000 pada 2024. Penghimpunan tersebut kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp2.040.338.000, dan pada 2026 melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.345.197.056.
Tidak hanya Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang menunaikan zakat, sejumlah menteri kabinet juga turut menunaikan zakat melalui Baznas diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
Turut hadir pula Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Panglima TNI Agus Subianto.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan apresiasi atas komitmen para pemimpin negara yang secara konsisten menunaikan zakat melalui Baznas dari tahun ke tahun.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan seluruh jajaran kabinet yang telah membayar zakat melalui Baznas. Hal ini memberikan nilai yang sangat luar biasa bagi kami. Selain tentu saja menambah penerimaan zakat, yang lebih penting adalah dukungan moral,” ujar Sodik.
Menurutnya, dukungan para pemimpin negara tersebut memiliki pengaruh besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Keteladanan para pemimpin ini sangat efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan akuntabel. Bahkan pengaruhnya bisa lebih kuat dibandingkan dengan kampanye yang kami lakukan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, capaian penghimpunan tertinggi dalam 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana ini menjadi momentum penting bagi kepengurusan Baznas periode 2026–2031 untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
“Kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sodik juga menekankan bahwa potensi zakat nasional di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi kekuatan penting dalam membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat.
“Partisipasi para pejabat negara dalam Zakat Istana juga menunjukkan kehadiran negara dalam mendukung gerakan zakat nasional. Ini menjadi sinyal positif bahwa zakat semakin dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (E-3)
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Apakah zakat fitrah gugur jika terlewat? Simak hukum belum bayar zakat fitrah menurut Mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali serta cara qadhanya.
Apakah boleh memberikan zakat fitrah kepada saudara kandung? Simak penjelasan hukum Islam, syarat mustahik, dan keutamaan zakat bagi kerabat di sini.
Inilah bacaan niat zakat fitrah istri untuk suami lengkap dengan teks Arab, Latin, dan artinya. Simak juga hukum dan syarat sahnya menurut syariat.
Bolehkah memberikan zakat fitrah kepada orangtua? Simak penjelasan hukum Islam, syarat asnaf, dan perbedaan zakat dengan sedekah bagi keluarga.
Bolehkah istri memberikan zakat fitrah kepada suami? Simak penjelasan hukum Islam, syarat suami penerima zakat, dan pendapat ulama di sini.
Apakah panitia zakat fitrah termasuk amil yang berhak menerima zakat? Simak perbedaan pendapat ulama dan solusi praktis bagi pengurus masjid di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved